img 20240508 wa0154

Foto  : AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Lumajang Saat Tandatangan Perjanjian 

LUMAJANG -Tarunanews.com, Polres Lumajang bersama-sama Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang menandatangani perjanjian Kerjasama.

Kerjasama mewujudkan keadilan masyarakat proses perceraian bagi Anggota/Pegawai Negeri Pada Polres Lumajang di tandatangani

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K., dan Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H.

img 20240508 wa0143

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5/2024).

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meningkat Kerjasama berkolaberasi dalam pelaksanaan tugas.

“Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi. Harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

img 20240508 wa0145

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H. juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

“Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up. Sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga,” terangnya. ( Agus/Amir )

 

Leave a Reply

Chat pengaduan?