
Tarunanews.Com ; Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif khusus dengan nilai kisaran Rp 100 juta sampai dengan Rp 150 juta bagi desa yang mengelola dana desa (DD) dengan baik dan benar
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman saat ditemui di desa Nglanggeran, Yogyakarta. kamis (2/5/2024)
Desa Nglanggeran, Yogyakarta ditetapkan sebagai Desa Keuangan atau Desa-Keu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Penetapan itu dilakukan karena kinerja desanya yang dianggap mampu memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan pendapatan asli desa.
“Kita sebut sebagai Desa Keuangan, kita akan menjadikannya contoh bagi desa-desa yang lain, menjadi acuan untuk desa lain,” kata Luky.
“Ini kan bagus untuk memotivasi desa untuk bisa maju kinerjanya, dan ada rewardnya,” tegas Luky.
Luky mengatakan, desa-desa yang mampu mengelola keuangan desanya dengan baik akan mendapatkan insentif khusus dari pemerintah pusat dengan nilai kisaran Rp 100 juta sampai dengan Rp 150 juta.
Ia mengatakan, setidaknya ada 15 desa yang sudah dapat insentif khusus desa dengan total nilai Rp 2 triliun.
Desa Nglanggeran, kata Luky, ditunjuk sebagai Desa-Keu karena mampu menciptakan pendapatan asli daerah dari pengembangan agrowisata, termasuk di dalamnya kemampuan produksi kakao yang bisa diolah menjadi berbagai produk, seperti coklat yang telah sampai diekspor ke Swiss.
“Jadi ini desa punya kombinasi antara dari segi pertanian, agriculture dari kakao yang telah mendunia, di mana kita sendiri memberdayakan industri kakao tadi mulai dari pertanian, tetapi juga bisa jadi desa wisata yang bisa kita gali,” tegasnya.
DJPK Kemenkeu mencatat, total pendapatan daerah Desa Nglanggeran pada 2023 senilai Rp 2,3 triliun, mayoritas terdiri dari dana desa Rp 946,92 miliar, dan alokasi dana desa Rp 620,64 miliar. Lalu, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BH-PDRD) Rp 140,38 miliar, Bantuan Keuangan Provinsi Rp 100 miliar, Bantuan Keuangan Kabupaten atau Kota Rp 289,92 miliar, dan lain-lain Rp 5,5 juta.
Sedangkan pendapatan asli desanya Rp 33,31 juta.
Belanja desanya senilai Rp 2,17 triliun, yang sebagian besar terdiri dari pelaksanaan pembangunan desa Rp 1,03 miliar, penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 853,6 juta, penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Rp 135,33 juta, pemberdayaan masyarakat Rp 110,75 juta, dan pembinaan kemasyarakatan Rp 37,79 juta
Desa itu juga mencatatkan perolehan pembiayaan senilai Rp 240 juta, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 140 juta, dan pengeluaran pembiayaan seperti untuk investasi di BUMDes sebesar Rp 100 juta. (N4n6)*
>