khoirul huda sip,mm

TUBAN – tarunanews.com, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, dengan bermodal masing-masing empat (4) anggota di DPRD Bojonegoro dan dua (2) anggota di DPRD Tuban dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 merupakan modal yang luar biasa untuk lebih bangkit menyongsong Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 serentak dengan Pileg DPRD Jatim, Pileg DPR RI, Pemilihan DPD RI, serta Pemilihan Presiden. Kurang lebih hal tersebut disampaikan Khoirul Huda SIP, MM, yang dalam DCS Caleg DPRD Jatim dari PPP menduduki nomor urut satu (1) untuk Dapil Jatim 12 yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban yang memperebutkan tujuh (7) kursi.

Saat PPP berhasil memperoleh empat kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu 2019, empat anggota tersebut adalah Effendi Eko Laksono, SM dengan perolehan 3.848 suara; Drs Sumari MM 6.385 suara; Choirul Anam S.Thi, MM 8.314 suara; dan Ainu Anggara S.Si dengan 8.453 suara. Sedangkan dua kursi PPP di DPRD Tuban usai Pemilu 2019 diduduki Achmad Husam dan Aguk Sahabuddin.

Baca Juga :  Antisipasi penyimpangan penyaluran BBM, Polsek Mandrehe Monitoring SPBU di Desa Sisarahili dan Onolimbu 

Dengan modal tersebut menurut Khoirul Huda sangat penting untuk menopang perolehan kursi legislatif dari PPP untuk DPRD Jatim maupun DPR RI dari Dapil Bojonegoro – Tuban menuju Pemilu 2024.

“Menurut saya, penting untuk concern kepada persoalan Ekonomi Kerakyatan ke depan. Diantaranya misal mendorong maksimalisasi program yang ada di pemerintahan terkait maupun pihak lain yang berhubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang diantaranya berbasis pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan lainnya,” ungkap Khoirul Huda yang pernah menjadi pengajar di Unisla PP Sunan Drajat dan STAI Qomaruddin Bungah, Gresik ini.

Ekonomi Kerakyatan adalah mengatur agar produksi penting yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan tidak jatuh ke tangan seseorang yang berkuasa sehingga menyebabkan oligarki dan penindasan rakyat.

Menurut Khoirul Huda, hal tersebut terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, yaitu diantaranya pada Ayat (3), bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Kemudian dalam Ayat (4) yang berbunyi, bahwa “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”

Dengan itu menurut Khoirul Huda adalah penting serta suatu keharusan pemerintah pusat hingga daerah termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten / Kota (Pemkab / Pemkot), termasuk Pemprov Jatim, Pemkab Tuban, Pemkab Bojonegoro maupun yang lainnya. Namun sayangnya hal tersebut masih sangat kurang ke depan.

Baca Juga :  TEC Kunjungi Kediaman Antoni Imam Sekaligus Sapa Relawan dan Simpatisan.

“Pelaksanaan Ekonomi Kerakyatan ke depan masih sangat butuh pengawalan, lebih-lebih dari legislatif agar pemerintah lebih serius maksimal,” ungkap Khoirul Huda yang sering mendampingi Ketua DPW PPP Jatim, Hj Mundjidah Wahab yang juga Bupati Jombang dan putri KH Wahab Chasbullah ponpes Tambakberas Jombang yang juga salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Menurutnya tidak hanya berhenti pada konteks ‘penganggaran’ internal pemerintah, namun pihak pemerintah juga punya tugas untuk memaksimalisasi pihak usaha swasta maupun BUMN / BUMD untuk tujuan Ekonomi Kerakyatan. Misal, Khoirul Huda menyebut pentingnya kepedulian CSR dari ExxonMobil di Bojonegoro untuk dimaksimalisasi untuk Ekonomi Kerakyatan.

Diantara bagian Ekonomi Kerakyatan yang lain yang menjadi visi Khoirul Huda diantaranya adalah industri pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang terintegrasi. Misal pupuk pertanian dan perkebunan diambil dari limbah peternakan ( urin dan tletong), makanan ternak diambil dari fermentasi jagung dan batang pisang.

Baca Juga :  Sertijab Wakapolres Tolitoli Dan Kabag Sumda,Kasat Intelkam Serta Kapolsek Tolitoli Utara

“Terintegrasinya pertanian, perkebunan dan lainnya itu menjadi sangat penting ke depan dan perlu dilakukan secara sistemik dan berkesinambungan saling ketergantungan dan sangat menguntungkan bagi peternak dan petani. Ini yang kita sebut dengan sentra industri, pertanian, perkebunan, peternakan yang terintegrasi. Bojonegoro dan Tuban memiliki potensi yg sangat luar biasa,” tandas Khoirul Huda yang juga Direktur PT Intan Satya Nusantara (PT ISNU) dari 2021 hingga sekarang, yang juga Ketua Yayasan PPT Ibnu Shina Lamongan.

Khoirul Huda pun mengajak berbagai pihak, lebih-lebih pemerintah, dengan sentra industri pertanian terintegrasi, saatnya petani tersenyum. Karena dengan dukungan pemerintah maka hasilnya akan maksimal. Sebagai catatan untuk contoh petani jagung yang biasanya menghasilkan 6-7 ton tiap hektar, dengan menggunakan teknologi ini bisa meningkat menjadi 10 – 12ton per hektar. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).

Leave a Reply

Chat pengaduan?