
Nias Barat ( Sumut) – Tarunawes.com . com -;Warga Nias Barat Sedih Melihat jalan Provinsi dari Kab. Nias ke Sirombu Nias Barat, di sayangkan jalan tersebut Seperti kolam/Pemandian Hewan, Sangat Rusak Total dan juga Warga sekitar jalan itu sangat mengganggu kesehatan masyarakat karena debu (Polusi Tinggi).
Teruntuk Kepada Gubernur Sumatera Utara
Masyarakat Nias Barat Meminta Dan mengingatkan Janji Gubernur Edy Rahmayadi Saat Melakukan Kunjungan di Pulau Nias yang mana pada saat itu Mengatakan:
Sesuai janjinya tahun lalu, untuk memperbaiki infrastruktur di Kepulauan Nias, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memastikan pada April 2022, sudah mulai dilakukan perbaikan infrastruktur di Kepulauan Nias. Salah satunya adalah Jembatan Idano Oyo di ruas jalan Provinsi Hilimbasi – Mandrehe, Nias Barat.
Edy mengatakan, bahwa infrasturktur di Kepulauan Nias perlu dibenahi. Bahkan ada cerita dari orang luar Sumatera yang menyebutkan perjalanan di dalam Nias lebih melelahkan ketimbang perjalannya dari luar daerah Nias ke Nias.
“Makanya Pemerintah Provinsi, dengan segala keterbatasannya akan memperbaiki, merenovasi jalan 71 km yang ada di Nias ini,” kata Edy.
Dengan Itu, Kami Masyarakat Nias Barat merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah Provinsi dan juga pemerintah pusat Sebagai mana disebutkan dalam Poin Ke 5 Pancasila “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”
“Pemerintah Daerah Melalui Forkopimda Kepulauan Nias, Sudah Mengajukan Kepada Pemerintah Provinsi (Gubernur) Agar Infrastruktur Jalan Provinsi Supaya ada perhatian khusus dan dibangun Secepatnya”
Tokoh Kepulauan Nias, khususnya Nias Barat Sudah Menyuarakan hal ini dan Keluhkan keadaan jalan Provinsi di Nias Barat.
“Kami meminta kepada Gubernur Supaya janjinya Segera di Kabulkan, Tolong Jangan PHP (pemberian Harapan Palsu) Kami karena Warga Nias, Nias Barat khususnya Sudah Menanti Janji Bapak Gubernur Saat kunjungan dipulau Nias”
Mari kita Rundingkan persoalan ini, Semua Pihak agar Menyuarakan Hal ini “Kita Butuh keadilan” Tentang Infrastruktur yang merata.
#BAGIKAN #VIRALKAN.
#MASYARAKATNIAS
>