
Buol Sulteng,tarunanews.com – Dalam rangka upaya penurunan kasus stunting anak di Kabupaten Buol akhirnya mengundang perhatian Pemerintah Daerah untuk lebih focus melaksanakan hal tersebut sehingga langkah-langkah yang diambil adalah melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PEMDES), Selasa 31/5/2022.
Kepala DP3A PEMDES Yani L Saad dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan adalah upaya penurunan kasus stunting di daerah olehnya Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya,terangnya
Ditambahkannya pula bahwa stunting dikabupaten buol belum ada kenaikan kasusnya hanya saja tentunya kita berupaya lebih serius untuk mengurangi dampak kasus stunting diwilayah pedesaan dengan penanganan yang terintegritas sehingga perlu adanya regulasi untuk penanganan kasus tersebut.
“ Pemerintah melakukan terobosan guna membangun integritas dari Pemerinah Pusat Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa melalui Perancangan Peraturan Daerah, olehnya harapan saya dengan disusunnya Ranperbup ini bisa menjadi dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting” katanya
Diketahui dalam rapat pembahasan Ranperda dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD serta Bappeda. (Ady Lasuma)
.