Cbea3b8f 6c1c 49b4 B06a 54b48dc855b9

Jombang, tarunanews.com – Bau busuk menyengat keluar dari Dinas Kesehatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terkait dugaan Pungli (Pungutan Liar) dana pengamanan.

Padahal sudah terlalu sering Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, mengingatkan lewat sosialisasi tentang larangan dan dampak akan terjadinya pungli (pungutan liar), hal ini dianggap angin lalu oleh penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, khususnya di Dinas Kesehatan.

Dengan dalih dana pengamanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga berani melakukan pungli (Pungutan Liar) kepada staf-stafnya lewat Kasi dari masing-masing Kabidnya, sebagaimana yang diceritakan narasumber ASN yang tidak mau disebutkan namanya beberapa hari yang lalu, ia mengatakan bahwa dugaan pungli di Dinas Kesehatan, Kabupaten Jombang sifatnya tahunan, pada saat akan melakukan pengamanan di instansi yang terkait.

Menurut sumber, di Dinas Kesehatan, Kabupaten Jombang, ada empat Kabid (Kepala Bidang) masing-masing Kabid punya 3 Kasi, setiap Kasi dikenakan dugaan pungli Rp 3.000.000; dengan dalih dana pengamanan.

Masih kata sumber “Bila kita total dari 4 Kabid dikalikan 3 Kasi berjumlah 12 Kasi. Dari 12 Kasi, bila setiap Kasi di haruskan menyetor Rp3.000.000; berarti 12 Kasi X Rp3000.000; terkumpul uang dugaan pungli sebesar Rp. 36,000.000; jumlah yang fantastik, itu baru di lingkup Dinas Kesehatan, sementara dinas Kesehatan, menaungi beberapa Rumah Sakit dan Puskesmas Kabupaten Jombang.” Katanya sambil mejelaskan kronologi kejadian dugaan pungli.

Ia juga menambahkan, “kalau Rumah Sakit atau Puskesmas masih mending karena setiap harinya punya pemasukan dari pasien yang datang, tapi kalau Dinas Kesehatan dari mana pemasukanya, kalau ditarget Rp3.000.000; setiap tahunnya, sama juga mengajari Kasinya untuk korupsi,” tegas narasumber dengan nada menyesal.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Jombang, Budi Nugroho, MPPM, Ketika dikonfirmasi Awak media, mengatakan “Waduh gak ada mas koyok ngono. Kasi sopo sing ngomong mas, (waduh gak ada mas seperti itu, Kasi siapa yang berbicara). Saya tidak pernah membuat aturan seperti itu. Aku sik di Dewan mas, pengen ketemu penasaran kok ada yang ngomong seperti itu. Mas ke Pak Sekdin ae di tunggu,” tegas Budi Nugroho lewat komunikasi whatsapp sambil mengirimkan nomer Sekdin Dinas Kesehatan, Lumadya Jatmika.

Sekdin Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur Lumadya Jatmika, Ketika dikonfirmasi dan diperdengarkan hasil rekaman dari sumber mengatakan, “yang mengatakan itu orang dalam dinas Kesehatan atau orang luar dinas, kalau orang luar Dinas Kesehatan, anggap saja itu orang setres, gak usah ditanggapi, di Dinas Kesehatan bukan 4 Kabid, tapi ada 5 termasuk saya, karena saya juga punya 3 kasi, bila kita total bukan lagi 36 juta tapi 45 juta, kok bisa orang luar mengatakan seperti itu kalau bukan orang setres,” katanya sambil minta jangan ditulis. (REDAKSI)

Leave a Reply

Chat pengaduan?