
Jombang, tarunanews.com – Pada tahun 2022 ini, kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah
Provinsi Jawa Timur kembali mengucurkan bantuan kegiatan infrastruktur berbasis
masyarakat (IBM) yang pendanaannya bersumber dari APBN yaitu Program PISEW.
Kepala Bidang Kawasan Pengembangan Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang, Ahmad Rofiq Ashari Mengatakan, Program PISEW ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna
menunjang kegiatan sosial dan ekonomi suatu wilayah, katanya, pada Senin (4/7/2022)
“Program Ini Untuk meningkatkan dan mengembangkan, Infrastruktur guna menunjang kegiatan ekonomi maupun sosial”.
Masih kata Rofiq, Pelaksanaan program PISEW ini adalah secara swakelola dan dilaksanakan oleh Badan
Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang dibentuk khusus untuk pelaksanaan program PISEW
yang disahkan melalui peraturan bersama Kepala Desa penerima. Nominal bantuan sebesar
Rp. 500.000.000,00 dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana dalam petunjuk
pelaksanaan maupun petunjuk teknis pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian
PUPR.
“Program ini swakelola, dilaksanakan dengan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD), dan disahkan bersama melalui Kepala Desa penerima, serta nilainya Rp 500.000.000,”.
Pada tahun anggaran 2022 ini, Kabupaten Jombang mendapatkan bantuan program PISEW
untuk 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kabuh, Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Ngoro.
Pada Kecamatan Kabuh ditetapkan pada Desa Kedungjati dan Desa Kabuh, pada
Kecamatan Kesamben ditetapkan pada Desa Jombatan dan Desa Jatiduwur, sedangkan
pada Kecamatan Ngoro ditetapkan pada desa ngoro dan desa badang. Hal ini sesuai
dengan Surat KepMen PUPR nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang
Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun
Anggaran 2022, pungkasnya.(WAG)