
Jombang, tarunanews.com – Pembangunan plat Beton Bertulang yang diduga tidak sesuai RAB di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ternyata telah mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Plh Kepala Dimas Agus Prasetyo kepada awak media mengatakan, kalaupun dalam pembagunannya dikerjakan asal-asalan serta tidak mengacu pada RAB, bisa dilanjutkan ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum).
“kalau memang benar tidak sesuai RAB, garap saja, teruskan laporkan ke TIPIKOR, saya selama ini gregeten sama Kepala Desa yang masih berani ngotak-atek Dana Desa (DD),” ujarnya. Jumat (15/7/2022).
Masih kata Agus, selama ini kita selalu mensosialisasikan maupun bimtek kepada Kepala Desa Se-Kabupaten Jombang, terkait anggaran Dana Desa serta tentang Juklak, Juknis, lanjutnya
“Dinas tidak bosan-bosannya memberi sosialisasi atau Bimtek terkait pelaksanaan Dana Desa (DD), tapi kalau masih ada Kepala Desa yang masih berani memainkan kegiatan yang memakai Dana Desa ya garap saja, teruskan laporkan ke TIPIKOR, biar merasakan dampaknya.” Tegas PLH DPMD
Sementara Kabid Pembangunan Desa Evi Setyorini, yang mendampingi PLH DPMD, menuturkan, pekerjaan tersebut sedang dilaksanakan jadi belum bisa melakukan monitoring dan evaluasi, apabila dalam perkerjaan tersebut dengan sengaja merugikan negara pihak DPMD segera berkoordinasi dengan Inspektorat.
“itukan pekerjaan baru jadi belum di monev, ketika sudah di monev dan ada indikasi kerugian keuangan negara, ya nanti kita laporkan ke Inspektorat. Insfektorat lah yang nanti memeriksa dan mengaudit kegiatan tersebut,” tegas Evi.
Secara terpisah Camat Diwek Agus, , menuturkan saya camat baru di Kecamatan Diwek, jadi tidak bisa Berstatement karena belum mengenal Karakteristik.
“saya orang baru di Kecamatan Diwek, terus saya harus komentar apa,” tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Puton Minardi mengatakan, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB, besi juga dipasang, TPK setiap hari menunggui pekerjaan, dari mulai pekerjaan besi sudah ada, namun ketika ditanya tentang dokumentasi dirinya tidak mempunyai, ungkapnya
“bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai RAB, pembesiannya sudah dipasang, dan TPK pelaksananya, Sugeng, setiap hari sudah saya ingatkan, Ketika ditanya besi tulangan dipasang dimana, ia katakan dari mulai kegiatan dari ujung selatan, Ketika dikejar pertanyaan, ada dokumen kegiatan memasang besi tulangan, Kades berkelit karena tidak pegang data,” katanya
Miris melihat kondisi Proyek plat Beton bertulang di Dusun Puton, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.181.955.000; diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) maupun spesifikasi Teknik.
Dari hasil investigasi dilapangan, plat beton bertulang di Dusun Puton, Desa Puton tersebut tidak memakai besi bertulang dan tidak melapisi plastik sebagai alas dasar pengecoran, disamping itu campuran betonnya juga diduga tidak sesuai RAB.
Awak media mendokumentasikan lewat rekaman camera video, bahwa campuran betonya 1.4.10. (satu sak semen, dibanding empat tong koral dan sepuluh tong pasir), sudah bisa dipastikan bahwa pekerjaan rabat beton bertulang tersebut diduga tidak sesuai RAB dan tidak akan bertahan lama, akan hancur.
Padahal perencanaan pembangunan jalan, termasuk plat beton bertulang, pasti dibuat perencanaan agar jalan bisa digunakan kurun waktu yang lama, minimal 5 hingga 6 tahun, bahkan lebih.
Jadi sangat tidak lazim jika pembangunan jalan rabat beton di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dikeluhkan dan meresahkan warga setempat.
Salah satu warga Puton yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pembangunannya asal-asalan, perencanaannya juga dipertanyakan, bahkan masyarakat juga khawatir jika ada tindak korupsi yang secara masif dan terstruktur di tempat tersebut, karena besi dan plastiknya tidak ada.
“Jika jalan tersebut dikerjakan sesuai dengan perencanaan atau sesuai dengan ketentuan teknis, dan anggarannya dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak mungkin plat beton bertulang tersebut akan bertahan lama, karena banyak material bangunan yang diduga dikorupsi oleh TPK-nya. Seperti pembesiannya tidak dipasang, plastik untuk alas dasar pengecoran juga tidak digelar, serta campuran betonnya juga tidak lajim.” Kata warga dengan nada ketus.
Masih kata warga Dusun Puton, Pengurangan material sudah sangat mencolok, secara fisik kwalitasnya terlihat.
“kami menduga ada pengurangan kualitas mutu beton yang digunakan untuk jalan tersebut, bisa jadi campuran beton tidak sesuai spek atau bermutu rendah, Hal itu terlihat jelas dari permukaan jalan yang baru digelar, kelihatan putih pucat kurang semen.”
“Kami menduga penyebab utamanya adalah pengurangan kualitas beton, dan teknik pengecoran yang asal-asalan tidak mengikuti RABnya. Dipapan Proyek menyebutkan Pembangunan Jalan Rabat Beton Bertulang, namun pada saat pengecoran tidak ada pembesiannya, juga tidak digelar plastik sebagai alas dasar pengecoron, justru samping kiri kanan jalan yang dipasang besi itupun jaraknya diduga tidak sesuai speknya, biasanya jarak 15 cm, ini 20 sampai 30 cm.” tegas warga.
Kepala Desa Puton saat dikonfirmasi di Kantornya tidak ada ditempat, salah satu staf-nya mengatakan pak Kades barusan pulang.
Sementara Ketua TPK desa Puton yang ditemui dilokasi pekerjaan mengatakan, bahwa pekerjaan rabat beton bertulang tidak memakai plastik. Kalau memakai plastik pekerjaannya lama keringnya dan khawatir rontok.
Bahkan ketua TPK mengatakan “panjang pekerjaan 270 m, namun dipapan nama proyek panjangnya 248,8 m. Untuk canpuran betonnya menurut Ketua TPK, Pasir 6 tong, koral 3 tong, dan semen satu sak. Pekerjaan tesebut sudah berjalan satu setengah bulan,” pungkas TPK desa Puton.
Perlu diketahui bahwa plat beton bertulang Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tersebut, berdasarkan dukumen rekaman awak media bahwa campuran betonnya, 10 tong pasir berbading 6 tong koral dan satu sak semen.
Ada selisih antara keterangan ketua TPK dan hasil dokumentasi rekaman awak media, yang sekarang dipertanyakan warga Desa Puton.
“jangan-jangan selisih tersebut dan tidak dipasangnya besi bertulang serta tidak memasang plastik anggarannya di duga dibuat bancaan Kepala Desa dan TPKnya,” ujar warga desa Puton pada 12/7, di lokasi pekerjaan.
Dugaan pembangunan plat beton bertulang di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Jawa Timur ini menambah daftar panjang proyek Dana Desa, di Kabupaten Jombang yang dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari RAB nya. Maka dari itu warga Desa Puton meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa Puton dan Ketua TPK kegiatan. (Redaksi)
>