
Jombang, tarunanews.com – Bukan sesuatu hal baru, minimnya terhadap informasi keterbukaan publik yang dilakukan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau Kontraktor terkait pengerjaan proyek yang didanai oleh negara dapat memicu terjadinya korupsi. Ini terbukti dengan banyaknya proyek di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tidak memasang papan nama proyek.
Yang sesuai aturan, papan nama proyek wajib dipasang oleh Dinas atau Pelaksana yang mengerjakan, karena penting untuk memberikan informasi kepada publik, baik nilai proyek maupun volume pekerjaan.
Salahsatu proyek yang saat ini banyak menuai sorotan dari masyarakat karena tidak memasang papan nama tersebut yaitu proyek rehabilitasi rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, yang berada satu halaman Rumah Dinas Bupati Jombang, H. Mundjidah Wahab, Sebelah Timur aloon – aloon Jombang.
Proyek yang persis berada di sebelah Selatan Rumah Dinas Bupati Jombang, saat ini masih tahap pengerjaan. Akan tetapi sampai saat ini pihak Dinas maupun rekanan yang mengerjakan belum juga memasang papan nama proyek. Sehingga proyek rehabilitasi Rumah Dinas Sekda Jombang, tidak jelas nilai kontrak dan volume proyek yang dikerjakan, karena tidak adanya papan nama proyek yang menjelaskan terkait pembangunan tersebut.
Yang lebih parah lagi proyek yang berlokasi di lingkup Pendopo Kabupaten Serta Rumdin Bupati Jombang tersebut, dikerjakan asal jadi, karena untuk penyaduran semen untuk mengecor balok gantung teras joglo dilakukan secara manual, tidak memakai mesin penyadur seperti Molen, disamping itu juga tidak jelas komposisi campuran adonan semen dengan pasirnya, yang kualitas sadurannya sangat rendah sekali. Sehingga bangunan tersebut disinyalir tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak.
Hasil konfirmasi yang dilakukan oleh awakmedia kepada salah satu pekerjanya yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa “pekerjaan tersebut Bagian Umum, Kabupaten Jombang, di kerjakan oleh Kontraktor Tohirin, Nilainya tidak tau apalagi volume pekerjaanya, saya hanya seorang pekerja biasa.” Tegasnya pekerja kepada awak media. Kamis, (30/6/2022).
Sementara pengerjaan rehabilitasi Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) sudah berjalan sekitar 30%, sampai berita ini ditayangkan belum ada papan Nama Proyek yang menunjukan berapa besar anggarannya dan berapa banyak volume pekerjaannya, ada dugaan bahwa proyek tersebut proyek siluman.
Warga yang biasa joging atau olahraga di alon–alon Jombang, mengaharapkan pihak APH (Aparat Penegak Hukum) segera mengusut pekerjaan rehabilitasi rumah Dinas Sekda yang berada di sekitar Pendopo Kabupaten Jombang, yang diduga proyek siluman, yang tidak memasang papan nama proyek yang menunjukkan besaran anggaran dan volume pekerjaan, disamping itu bukan hal baru di Kabupaten Jombang, setiap kali ada proyek rehabilitasi maupun proyek yang lainnya tidak keharusan memasang papan nama proyek.
Sementara, Kabag Umum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Tomson, yang di konfirmasi via ponselnya membenarkan, Kalau proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) milik Bagian Umum, Ketika ditanya berapa anggaran dan volume pekerjaan, ia katakan tanyakan langsung ke Kasubag Sarana dan Prasarana, Yuda, saya hari ini lagi repot akan mengantar anak saya ke Surabaya.
Yuda, Kasubag Sarana dan Prasarana ketika dikonfirmasi dikantornya tidak ada di tempat, salah satu resepsionis mengatakan bahwa Yuda hari ini tugas luar kota. (WAG)
>