Screenshot 2022 04 19 06 09 35 02 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Propinsi Aceh tanggal 19 April 2022

TARUNA.NEWS.COM

Di Kutip dari News Aceh dilansir TARUNA.NEWS.COM

Harga jual pupuk non subsidi di Nagan Raya capai Rp1 juta per sak, ini upaya polisi
Sabtu, 16 April 2022 22:04

Harga jual pupuk non subsidi di Nagan Raya capai Rp1 juta per sak ini upaya polisi
Nagan Raya (ANTARA) – Petugas kepolisian di Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait mahalnya harga jual pupuk non subsidi kepada petani di daerah ini, dengan harga jual mencapai Rp1 juta per sak isi 50 kilogram.

“Penyelidikan ini guna menindaklanjuti keluhan dari petani akibat mahalnya harga jual pupuk non subsidi di masyarakat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud, Sabtu.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima harga pupuk non subsidi jenis NPK biasanya dijual Rp500 ribuan per sak kini dijual Rp1 juta per sak.

Baca Juga :  Pemkab Nias Barat laksanakan Senam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat 

Kemudian pupuk jenis KCL juga dijual berkisar antara Rp850 ribuan hingga Rp1 juta per sak, padahal sebelumnya harga pupuk tersebut bertahan di angka Rp400 ribuan hingga Rp500 ribuan.

Tidak hanya itu, harga pupuk urea non subsidi juga dijual seharga Rp800 ribuan hingga Rp1 juta per sak.

Biasanya, untuk jenis pupuk urea non subsidi dijual antara Rp300 ribuan hingga Rp400 ribuan per sak.

AKP Machfud juga menegaskan apabila nantinya penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam penjualan pupuk non subsidi tersebut, petugas kepolisian tidak akan segan-segan mengambil upaya hukum terkait kasus tersebut.

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian juga untuk memastikan apakah alokasi pupuk non subsidi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh untuk petani diduga dialihkan ke lokasi atau peruntukan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Hadiri Upacara Penutupan TMMD Ke-116 TA. 2023 Di Kecamatan Moro'o

“Apabila nantinya kami menemukan adanya penyimpangan terkait penjualan pupuk non subsidi di Nagan Raya, kami juga meminta kepada pihak terkait agar mencabut izin penjualan pupuk kepada pedagang, sampai perkara yang kami tangani memiliki kekuatan hukum tetap,” kata AKP Machfud menegaskan.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan pihak kepolisian, agar mengusut tuntas naiknya harga jual pupuk non subsidi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mencapai Rp1 juta per sak.

“Naiknya harga jual pupuk non subsidi ini kami nilai tidak wajar karena sangat memberatkan petani di daerah,” kata Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Aceh, Kamis.

Menurutnya, dampak dari kenaikan pupuk non subsidi tersebut telah menyebabkan petani tidak mampu membeli pupuk, guna memenuhi kebutuhan unsur hara tanaman di kebun.

Baca Juga :  Satpol PP Kab.Tuban Akan Menindak Tegas, Swalayan Yang Abaikan Protokol Kesehatan

“Kami juga meminta aparat kepolisian di Nagan Raya agar mengusut tuntas terkait naiknya harga pupuk non subsidi ini, karena sangat memberatkan petani,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.berdasarkan informasi yang diterima harga pupuk non subsidi jenis NPK biasanya dijual Rp500 ribuan per sak kini dijual Rp1 juta per sak.

Kemudian pupuk jenis KCL juga dijual berkisar antara Rp850 ribuan hingga Rp1 juta per sak, padahal sebelumnya harga pupuk tersebut bertahan di angka Rp400 ribuan hingga Rp500 ribuan.

Tidak hanya itu, harga pupuk urea non subsidi juga dijual seharga Rp800 ribuan hingga Rp1 juta per sak.

Pewarta: MUHAMMAD ISA

Editor : SUMIDI. SM, HK PROBOLINGGO JAWA TIMUR

bersumber dari :

Copyright © 2022 ANTARA News Aceh

Copyright@taruna.news.com

Img 20220419 060602
Img 20220419 060602
Img 20220419 060632
Img 20220419 060632
Img 20220419 060700
Img 20220419 060700

Leave a Reply

Chat pengaduan?