Img 20220321 Wa0003
Img 20220321 Wa0003
MAKASSAR,tarunanews.com-Mantan kades Bonto manurung Muh Aris diduga gerakan massa melakukan Patok kayu di atas tanah milik dg janji di desa Bonto Manurung kota Makassar Sulsel. Peristiwa ini terjadi jumat(18/3/2021).

Usai melakukan Patok kayu diatas tanah milik Dg Janji, mereka juga diduga nyaris keroyok anak pemilik tanah Dg Janji Andika 21 tahun warga Bonto Manurung kec Tompobulu Maros.
“kami berharap penegak hukum Serius menangani kasus indikasi Pengancaman yang dilakukan orang-orang mantan Kades Bontomanurung Maros,” katanya.

Hal ini membuat ketua Umum DPP Gempar NKRI Akbar Polo yang juga Pimpinan redaksi Gemanews.id, geram dengan perilaku mantan Kades Bontomanurung yang diduga Bergaya preman dan bergaya mafia tanah  yang di lakukan Mantan kades Bonto Manurung.
“Jika hal ini tidak di proses secara hukum yang berlaku jangan salahkan kami selaku lembaga yang penerima kuasa akan melakukan upaya sama yang dilakukan Muh Aris, hukum di Tompobulu Maros tidak di jalankan,” tandasnya.

Baca Juga :  Buntut Penangkapan Ketum PPWI, 31 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung Dilaporkan ke Pati Polri dan Presiden RI

“Kami selaku pemberi kuasa dari Dg Janji secara lembaga akan melakukan Somasi kepada Muhammad Aris, jika hal ini mereka tidak indahkan maka jangan salahkan kami selaku pemberi kuasa akan melaporkan ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Akbar Polo berharap kepada penegak hukum Polsek Tompobulu dan polres Maros untuk serius menangani kasus ini, perlakuan mantan Kades Bontomanurung Muh Haris diduga permainan mafia tanah meresahkan Masyarakat Bonto Manurung kec Tompobulu Maros ungkapnya

Akbar Polo kepada Awak media mengatakan bahwa jika hal ini didiamkan bagi penegak hukum di Maros, maka pihaknya yakin dia akan berbuat semaunya untuk merampas tanah rakyat kecil di Bontomanurung Kec Tompobulu, Maros.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Mojokerto Melakukan Pemeriksaan Terhadap Oknum Perangkat Desa Kedunglengkong

Apa lagi publik tau istri Muhammad Aris mantan kades Bonto Manurung adalah korupsi ADD,1,4 Milyar telah di tahan dan sekarang menjadi tahanan rumah,kasusnya sementara di sidangkan di pengadilan Tipikor Makassar

Lanjut Akbar “kami punya bukti Muhammad Aris diduga kuat mafia tanah di Bontomanurung, Maros ini harus dibasmi, dengan program presiden Jokowi meminta jajaran Polri tidak ragu mengusut para mafia tanah
Jokowi: Jangan Ada Penegak Hukum yang “Back Up” Mafia Tanah,” ungkap Akbar polo.(**)

Leave a Reply

Chat pengaduan?