Img 20220107 Wa0007

Img 20220107 Wa0009

Img 20220107 Wa0007

Img 20220107 Wa0008
JAKARTA|tarunanews.com- Demonstrasi massal yang dilakukan para massa buruh ojek online (ojol) dari hari ke hari serasa tiada henti, dan mungkin tak akan berhenti jika tuntutan mereka belum menemukan solusi yang memadai. Demo dari hari ke hari bahkan berganti tahun.

Namun suasana demo kali ini, Rabu 5/11/2022 (sekitar jam 15.00 lebih sedikit, red.) serasa berbeda saat di kawasan Patung Kuda, dibawah JPO Jalan Medan Merdeka Barat, dimana Irjen Pol Budi Setiyadi yang menjabat Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, menemui mereka. Mereka pun berteriak gembira, usai ditemui Budi Setiyadi yang kelahiran Banyumas (6 Mei 1962) Jawa Tengah ini.

Hal tersebut mengundang apresiasi berbagai pihak dengan langkah Budi Setiyadi tersebut. Meskipun ada yang menilai bahwa hal itu harusnya dilakukan jauh lebih awal sebelum hari itu, salah satunya disampaikan R. Trihar Forum Peduli Indonesia Sejahtera (FPIS), namun tetap mengundang apresiasi, respek, surprise, bahkan pujian dengan langkah positif Budi Setiyadi.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dari YES Lovers Kembangbahu

Masih menurut R. Trihar, apalagi Budi Setiyadi berdiskusi dengan massa aksi komunitas buruh ojek online tersebut. Dimana diantaranya Budi Setiyadi mengajak merevisi secara bersama Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 menyangkut hal-hal yang dipersoalkan.

Budi Setiyadi pun merangkul mereka, merespons mereka untuk menampung pemikiran mereka. “Saya mengajak untuk diskusi, kita lakukan revisi Permenhub 12,” ungkap Budi Setiyadi, yang juga berharap agar paling lambat hari Jumat (7 Januari 2022) agar perwakilan dari 20 asosiasi datang dan berdiskusi terkait perumusan Permenhub No 12 itu. Budi Setiyadi pun meminta perwakilan 15 sampai 20 asosiasi untuk berdiskusi bersamanya pada hari Jumat untuk merevisi PM 12, termasuk soal tarifnya.

Dengan berdiskusi bersama nantinya, juga diharapkan bisa menampung pemikiran para ojol dalam suatu aturan yang Budi Setiyadi akan mengkomunikasikannya dengan pihak aplikator.

Baca Juga :  Relawan P4 & Barisan Pembaharuan 08 Didukung KESIRA Dan AR-IM, Baksos Kesehatan Pro Prabowo - Gibran

R. Trihar menyebut soal ojol yang berhubungan dengan Kemenhub bisa tersambung ke Komisi V DPR RI dimana terdapat puluhan wakil rakyat diantaranya Soehartono dari Nasdem, Hanna Gayatri dari PAN dan lain-lain.

Rasa respek terhadap Budi Setiyadi juga disampaikan Siswahyu Kurniawan penulis buku Bung Karno Dan Pak Harto, yang menyampaikan rasa respek, apresiasi, dan surprisenya atas langkah Budi Setiyadi meskipun dengan harapan benar-benar lebih solutif serius, yang hal tersebut jika terjadi bisa menjadi sangat vital, apalagi ojol menyangkut hajat hidup rakyat kecil.

“Ojek online menyangkut hajat hidup banyak rakyat kecil yang perlu mendapatkan solusi,” ungkap Siswahyu Kurniawan yang kebetulan puterinya, Khansadinah Nahdah Wahyuda (Khansa / Dinah), sudah semester ke-5 D4 (Strata Satu) Transportasi Darat PTDI – STTD ikatan dinas Kementerian Perhubungan ini. Dimana PTDI – STTD saat ini dipimpin Ahmad Yani ATD MT yang menggantikan Hindro Surahmat, sedangkan Hindro Surahmat sebelum menjabat Direktur PTDI – STTD pernah menjadi Dirjen Hubdar Kemenhub yang digantikan Budi Setiyadi.

Baca Juga :  Daftar Ke KPU, Gus Barra - Mas Rizal Didampingi Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, PPP, Perindo, Hanura, PBB, Gelora, PKN, Ummat Dan Garuda

Gardi Gazarin ICK (Indonesia Cinta Kamtibmas) dalam berbagai kesempatan dalam berbagai hal menyampaikan pentingnya Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang itu juga diperlukan dalam berbagai hal apapun termasuk ojol. “Kamtibmas sangat penting dimanapun dan menjadi pertimbangan,” ungkap Gardi Gazarin yang pernah menjadi Ketua Umum Forum Wartawan Polri / FWP (Mabes) ini.

Sebagai catatan Danny Stephanus selaku penanggung jawab demo ojol tersebut pun merespons ajakan Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Namun Danny Stephanus mengungkapkan bahwa kebutuhan ojek online bukanlah Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) akan tetapi adalah Perppu.

Menurut Danny Stephanus, payung hukum yan diperlukan oleh ojol itu tidak bisa sebatas Permenhub karena bertentangan dengan UU No 22. Payung hukum yang bisa diberikan kepada Ojol harus minimal Perppu.

Danny Stephanus sepakat revisi Permenhub 12 bersama, akan tetapi meminta agar draf hasil revisi disampaikan ke presiden untuk selanjutnya menjadi Perppu. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926. (Siswahyu).

Leave a Reply

Chat pengaduan?