Kediri-tarunanews.com,Petugas perhutani KRPH Kandang mengamanakan barang bukti kayu hasi curian ,Adapun potongan kayu (barang bukti ) di amankan ke Kantor dinas KRPH kandangan.

Hal ini berlangsung pada hari sabtu .9/11/2019 Petugas Perhutani (KRPH) kandangan telah melakukan giat Patroli gabungan diantaranya Polhutmob KPH Kediri Anang dan Karsimo

KRPH Manggis Zaenal Arifin dan KRPH Pandantoyo Januri

 

“pada saat itulah petugas menemukan tanda-tanda mencurigakan kemudian petugas pun cek langsung menuju sasaran target .ternyata betul ada nya pencurian

 

kayu., di wilayah hukum nya”setelah mengetahui hal tersebut petugas perhutani pun melakukan pengejaran kepada terduga kelompok pencuri adapun di ketahui ciri-ciri pelaku ,jumlah pelaku di perkirakan 9. orang .,Pelaku penjarahan yang mana sudah lari meninggalkan hasil Ongokan nya.

Baca Juga :  Perkara Praperadilan Penyitaan Barbuk oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Pemohon Bersama Kuasa Hukumnya Bakal Hadirkan Saksi

kemudian petugas perhutani pun langsung mengamankan Barang bukti hasil penjarahan kayu tersebut.

keterangan dari petugas perhutani kandangan ada di tafsirkan 9 orang pelaku penjarahan kayu, diduga berasal dari desa Karangan,kecamatan wonosalam kab jombang.

Dampak pencurian Kayu di wilayah perhutani adalah sangat merugikan Negara.Sudah jelas melanggar Undang-undang.

apalagi pohon-pohon di hutan adalah sebagai penyerapan air.juga sebagai perlindungan satwa yg ada di adalam nya terutama keseimbangan alam akan rusak apabila ada pembalakan liar.pungkas

 

(H)

 

edtr:adr/red

Leave a Reply

Chat pengaduan?