

Proyek dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Mojokerto senilai Rp. 1.077.198.000,00 tersebut diduga menyimpang dari spek lelang yang ditetapkan.
Seperti yang dikatakan Sumidi, Sekjen DPP Raksi (Perkumpulan Rakyat Kontrol Sosial). Menurut Sumidi, selain adanya dugaan tidak sesuai spek lelang, proyek Rehabilitasi Lapangan Randegan tersebut terkesan dibiarkan mangkrak.

Lebih lanjut dikatakan Sumidi, persoalan yang sama juga terjadi di proyek rehabilitasi Lapangan Voli Griya Permata Ijen Kota Mojokerto.
“Bedanya, kalau rehabilitasi Lapangan Voli Randegan dilakukan pembongkaran, sedangkan rehabilitasi Lapangan Voli Griya Permata Ijen Kota Mojokerto tidak ada pembongkaran, langsung dikerjakan” tegas Sumidi.
Dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi lapangan voli, Rudi pelaksana lapangan mengatakan, kalau proyek Rehabilitasi Lapangan Voli Randegan dan Lapangan Voli Griya Permata Ijen Kota Mojokerto, sudah benar dan sesuai spek.
Sementara itu Dayat, Direktur Utama CV. Pelangi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) bernomor 081xxx255xxx, meski sudah tanda centang biru, namun tidak ada tanggapan atau klarifikasi.
Selang 10 menit, ada telp masuk ke Tim investigasi, bernomor 081xxx197xxx yang mengaku bernama Didik, saudara dari Dayat dan mengatakan bahwa, apa yang disampaikan oleh teman-teman LSM adalah tidak benar. (Ar)
>