Lamongan-tarunanews.com,Lagi asik main judi kartu remi di dalam warung tiga pemuda Kedungpring Kabupaten Lamongan diamankan Polisi Polsek Kedungpring, Senin (21/10) dini hari.

Tiga penjudi yang diamankan di warung milik Jumari diantaranya, Hendro Joko Suroso Prasetio, 22, Jaidi (25) dan Sugiyanto ,20, ketiganya merupakan warga Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan.

“Mereka tidak berkutik ketika anggota polisi menggerbek di dalam warung milik warga setampat  dan langsung digelandang ke Polsek Kedungpring, Senin sekira jam 01.30. Wib,” ungkap Kapolsek Kedungpring AKP Yanti Bekti Hartini, Senin (21/10) siang.

Dikatakannya, penangkapan ini bermula ketika anggota sedang melaksanakan patroli, mendapati laporan dari warga, bahwa di dalam warung milik Jumari Dusun Blumbung Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring  Kabupaten Lamongan ada kegiatan perjudian jenis remi.

Baca Juga :  PT. Ananta Raya Perkasa Abaikan SNVT Pengendalian Lumpur Minta Tambah 3 Unit Mesin Bore Pile

“Anggota pun langsung melakukan pengecekan ke TKP. Dan ternyata benar, di warung tersebut ada permainan judi dan ketiga pelaku diamankan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan di TKP, anggota Polsek Kedungpring mengamakan barang bukti uang taruhan sebesar Rp 332 ribu dan satu set kartu remi.

 

REPORTER

AGUS-ANDIKPRASTYO.

Leave a Reply

Chat pengaduan?