Polish 20210930 154231267 Compress76
Polish 20210930 154231267 Compress76
MOJOKERTOtarunanews.com – Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Tinggal, Rumah Negara Golongan 1 Pembangunan Fasilitas Umum Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto, yang dikerjakan oleh PT.YG Putramas beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik.

Proyek Belanja Modal senilai Rp 3.722.522.000,00 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tersebut, dalam pelaksanaan terindikasi ada permainan Fee.

Seperti yang dikatakan SM dari salah satu aktivis LSM di Mojokerto. Menurutnya, adanya dugaan permainan Fee dalam kegiatan proyek, terlihat dari beberapa titik hasil pekerjaan yang disinyalir ada dugaan penyimpangan.

“Salah satunya adalah pemakaian batu-bata bekas yang dibuat bekisting,” gapura Majapahitan tandas SM.

Dikonfirmasi terkait bekisting untuk gapura Majapahitan yang diduga memakai batu-bata bekas, Purwo Sasmito pelaksana kegiatan proyek mengatakan, kalau saya hanya sebagai pelaksana dilapangan, untuk hal yang lain, silahkan tanya langsung ke pimpinan.

Baca Juga :  Kapolresta Banyuwangi Bagikan Sembako dan Makanan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung.
Img 20210930 Wa0202
Foto : Heri Bekti
Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto

Terpisah, Heri Bekti
Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait hasil pekerjaan proyek, kalau tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kita akan adendum atau kita arahkan ke pekerjaan lain.

“Kalau tidak mau, ya tidak kita bayar,” jelas Heri, saat dikonfirmasi  awak media di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021)

Disinggung adanya dugaan ada permainan Fee yang mengarah kepihaknya. Heri mengelak dan membantah.

“Kalau anda, tidak mau menyebutkan sumbernya, mohon maaf, saya tidak bisa menjawab dan itu tidak berita benar kalau saya terima fee,” tegasnya. (Tim) bersambung

Leave a Reply

Chat pengaduan?