Screenshot 20210922 192947

Pemerintah Kabupaten Jombang pada agenda Rembuk Stunting Pentahelix 2021 yang digelar secara offline di Convention Hall Hotel Yusro, serta diikuti secara Virtual oleh 21 Kecamatan dan 34 Puskesmas pada Selasa (21/9/2021) menyampaikan Hasil Analisis Situasi dan Rencana Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi. Mendeklarasikan Komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi. Membangun Komitmen Publik Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Secara Terintegrasi Di Kabupaten Jombang.

Sumrambah, Wakil Bupati Jombang, mewakili Bupati Jombang  Hj. Mundjidah Wahab membuka acara tersebut. Tampak hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Wiwin Sumrambah, Kepala Kantor Perwakilan UNICEF di Surabaya, Bapak Emi Ndoen, PhD; Rektor UNUSA Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng; Ketua Unit Kajian Kesehatan FKM UNAIR Prof.Dr. Sri Sumarmi, S.KM.,M.Si;   Dari Provinsi Jatim hadir Kepala BAPPEDA Provinsi Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakal (Drg. Vitria Dewi. Msi) dan TA Pool Stunting Kemendagri di Jawa Timur. Pimpinan Perguruan Tinggi, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa Lokus Stunting, Dunia Usaha, Media Massa, Instansi Lintas Sektor, Asisten dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, dari Kantor Kemenag Jombang, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Perumda Jombang, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Ikatan Penyuluh KB.

Sumrambah, SP. MAP, Wakil Bupati Jombang mengawali sambutannya mengibaratkan bahwa untuk melahirkan tanaman padi yang baik, bibit unggul, harus memiliki ilmu, melalui proses yang benar dan baik. Pun demikian dengan dalam melahirkan sumber daya manusia. Agar lahir generasi unggul, anak tidak lahir dengan kondisi stunting, para calon pengantin harus diberikan bekal ilmu pengetahuan.

Baca Juga :  Ketua LSM FPSR Dipanggil Polres Gresik, Terkait Pengaduan UU ITE

Oleh karenanya Wakil Bupati Jombang sangat menyambut positif jika ada Sekolah Pra Nikah sebagai ilmu pengetahuan bagi Calon Pengantin. Menurutnya ini adalah untuk kepentingan masa depan generasi selanjutnya. “Mengajari anak untuk memberikan ilmu pengetahuan yang akan melahirkan kesadaran itu penting. Ini semua demi masa depan generasi kita. Bahwa Ibu Hamil harus mendapatkan nutrisi yang tepat. Bahkan ajaran agama kita juga memberikan ilmu tentang itu. Kekayaan jabatan tidaklah berarti, karena sesungguhnya yang berarti dalam hidup kita adalah anak kita sehat, tidak stunting, menjadi  anak yang baik, anak yang Sholeh dan anak yang berbakti”, tandas Wabup Sumrambah.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini yang mengambil tema Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Jombang. Semoga melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik”, tutur Wabup Sumrambah.

Seperti kita ketahui bersama, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan. Stunting mempengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan otak (kognitif) yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas anak di masa depan. Anak Stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan mal nutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% produk domestik bruto setiap tahunnya.

Baca Juga :  Banyuwangi Antisipasi Potensi Tsunami 20 Meter

“Saya minta melalui Rembuk Stunting ini semua pihak untuk bekerjasama jangan sampai lengah bagaimana caranya kita bisa terus meningkatkan upaya penurunan stunting di Kabupaten Jombang apalagi di era pandemi ini. Semua harus berpartisipasi secara aktif dalam upaya mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun rencana kegiatan dan penganggaran sesuai dengan lokus yang disepakati bersama dan diperluas secara bertahap”, tandasnya.

 

Wabup Sumrambah pada kesempatan tersebut juga mengajak dialog langsung dengan salah satu kader penyuluh tentang stunting dan Camat terkait persoalan stunting yang langsung direspon oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan  Ketua Unit Kajian Kesehatan FKM UNAIR Prof.Dr. Sri Sumarmi.

 

Pada acara yang diawali dengan memberikan tali asih kepada Balita yang lolos Stunting tersebut, juga dilakukan dilakukan Penandatanganan Komitmen Pentahelix Rembuk Stunting Kabupaten Jombang Tahun 2021 oleh: Bupati Jombang  Hj. Mundjidah Wahab diwakili oleh Sumrambah, Wakil Bupati Jombang,  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang,  Wiwin Sumrambah, Kepala Kantor Perwakilan UNICEF di Surabaya, Bapak Emi Ndoen, PhD;  Rektor UNUSA Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng; Ketua Unit Kajian Kesehatan FKM UNAIR Prof.Dr. Sri Sumarmi, S.KM.,M.Si, Asisten Pemerintahan Setdakab Jombang .

Baca Juga :  DPN SAPU JAGAD Gelar Basic Training Perkuat Nilai-Nilai Dasar Perjuangan Organisasi

 

Disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Drs. Purwanto MKP, bahwa Goal dari Rembuk Stunting ini adalah Implementasi Komitmen PENTAHELIX STUNTING Dalam Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Jombang. Adanya Sinkronisasi dan Sinergi Rencana kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi sampai ke Tingkat Desa.Serta Penurunan Angka Stunting Kabupaten Jombang sesuai target RPJMN <14%.

 

Sementara itu drg. Budi Nugroho, MPPM Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyampaikan Pemkab Jombang akan terus berupaya melakukan langkah-langkah agar stunting di Jombang menurun.

 

“Dengan konsep penthahelix ini supaya semua terlibat, semua memahami kondisi permasalahan seperti apa, sehingga masing-masing yang bertanggungjawab terkait indikator penyebab stunting bisa berkontribusi maksimal untuk penurunan stunting,” tandasnya.

 

Disebutkan oleh Budi Nugroho bahwa jumlah stunting di Kabupaten Jombang sekitar 13,1 persen. Meskipun nasional tidak boleh lebih dari 14 persen. Sehingga ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut investasi SDM, pungkas Budi Nugroho.(WAG)

Leave a Reply

Chat pengaduan?