
tarunanews.com|BANJARMASIN-Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna menekan angka penularan Covid-19 di Kota Banjarmasin terus dilakukan oleh personel gabungan.
“Kami bersama personel dari Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin secara mobile berpatroli mendatangi cafe dan rumah makan serta tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, ” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kabag Ops Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K. di Banjarmasin. Sabtu (28/08/2021) malam.
Ia juga menyebutkan masih ada beberapa cafe yang buka di luar jam operasional dan secara jelas tidak mematuhi surat edaran Walikota Banjarmasin terkait penerapan PPKM level IV di kota ini.
“Tidak ada sanksi yang diberikan, namun petugas lebih kepada upaya persuasif dengan meminta pengelola tempat usaha agar melayani pengunjungnya untuk membawa pulang makanan atau minuman yang mereka pesan, ” terang Kabag Ops.
Lebih lanjut, ia menyampaikan mungkin kedepan sanksi tegas akan diberlakukan kepada mereka yang masih mengindahkan aturan tersebut.
“Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Banjarmasin, ” imbuh Kabag Ops.
Untuk diketahui sebelumnya personel gabungan juga turut melakukan penguatan di pos penyekatan Km. 6 Kota Banjarmasin.
Sumber:(tp/Humas)
Editor:(andik.p)
>