Fb Img 1627528318277

Fb Img 1627528322633

Fb Img 1627528318277

tarunanews.com,Tuban – Upaya meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan membagikan Bansos berupa beras akibat dampak dari Covid-19 terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Tuban.

Setelah tadi malam Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., didampingi Para PJU melaksanakan blusukan di pasar bongkaran. Malam ini kegiatan pembagian bansos dilakukan dengan menggandeng elemen mahasiswa, Rabu (28/9/07) malam.

Sekitar 100 bungkus beras yang dikemas dalam kantong 5 kg serta 350 masker dibagikan kepada para pedagang kaki lima, tukang becak maupun masyarakat kecil lainnya yang terdampak Covid-19 di Tuban. Sasaran pertama pembagian bansos dilaksanakan di seputaran jalan pemuda tuban dilanjutkan menuju jalan Ronggolawe serta area parkir wisata pantai boom.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0804/06 Maospati dampingi Vaksin Hewan Ternak cegah PMK

“Malam ini kita bagi sembako kepada pedagang kecil bersama adik-adik mahasiswa dari HMI, PMII dan GMNI, mudah-mudahan kepedulian kita bersama ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19, setiap malam akan kita laksanakan” terang Darman.

AKBP Darman menambahkan bahwa pihaknya setiap malam akan melaksanakan kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 yang ada di kabupaten Tuban.
“Setiap malam kita laksanakan, kita sediakan minimal 100 paket untuk masyarakat yang terdampak khususnya para pedagang kecil, mudah-mudahan kepedulian kita ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak” Imbuhnya.

Disinggung tentang ketentuan khusus dalam PPKM level 4 tahap 2, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa ada sedikit kelonggaran dalam penerapan aturan.
“Semula jam 8 malam sekarang ada kelonggaran sampai jam 9 malam, kalau makan ditempat ketentuannya maksimal 20 menit, harapanya walaupun diperbolehkan makan ditempat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak” tutur Kapolres AKBP Darman.

Baca Juga :  3 Hari Sambangi Lamongan, Tim COVID-19 Hunter Jatim Targetkan 1.000 Warga Rapid Test

Sumber:(tp/Humas)

Editor:(andik.p)

Leave a Reply

Chat pengaduan?