Img 20210624 Wa0277
Img 20210624 Wa0277
JOMBANGtarunanews.com,  Kamis, (24/06/2021)

Peletakan batu pertama Proyek Sentra IKM slak alumunium yang dihadiri Bupati Jombang Munjidah Wahab pada hari Senen 21/06/2021 yang beralamatkan di desa Bakalan kecamatan Sumobito kabupaten Jombang pukul 11 sampai selesai.

Mega proyek sentra IKM slak alumunium dimenangkan oleh PT. Mulya Jaya, perusahaan yang beralamatkan di jalan Muria Raya No.56 Lt.2 Wates, Magersari kota Mojokerto ditetapkan menjadi pemenang setelah mengajukan penawaran sebesar Rp.19.786.482.636,82 pagu sebesar Rp. 24.738.883.000.

Img 20210624 Wa0279
Untuk proyek pembangunan sentra IKM slak alumunium ini sudah diajukan izin dan mendapat respon dari dinas terkait.

Dinas perdagangan dan perindustrian (Disdagrin) jombang yang menaungi proyek senilai puluhan Milyar tersebut langsung mengajukan dokumen perizinan ke Dinas penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Jombang.

Baca Juga :  Perbaikan jalan diDesa Bulu Pilangkenceng Caruban

 

Img 20210624 Wa0278
Ilham Heru Kuncoro selaku kepala DPMPTSP Jombang membenarkan jika pihak Disdagrin Jombang sudah mengajukan izin bahkan dokumen perizinan yang diajukan oleh pihak Disdagrin sudah lengkap.

Proyek pembangunan sentra IKM Slak alumunium di Desa Bakalan kecamatan Sumobito kabupaten Jombang Jawa Timur yang akan dikerjakan bersumber dari dana APBD 2021 tak main main besaran anggaran mencapai Rp.24,7 milyar.

Img 20210624 Wa0280
Dalam sambutannya Bupati Jombang Munjidah Wahab menyampaikan ” bahwa adanya Proyek sentra Slak alumunium bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan limbah dan mewujudkan lingkungan hidup bersih dan sehat serta berkualitas di kabupaten Jombang, selanjutnya untuk menindak lanjuti maka tahun ini pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan telah melakukan perencanaan awal, penataan kawasan terhadap pengelolaan limbah B3 yang berada di lokasi Desa Bakalan kecamatan Sumobito kabupaten Jombang yang telah ditindak lanjuti dan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan limbah B3 yang di timbulkan dari proses produksi sentra IKM slak alumunium serta membantu kelanjutan sentra IKM slak alumunium agar bisa melanjutkan usahanya sampai turun temurun demi kemajuan ekonomi di daerah tersebut, dan perlu diketahui proyek sentra IKM slak alumunium sudah memiliki IMB, izin pendirian bangunan juga sudah ada” tegas Bupati Jombang Munjidah Wahab.

Ditempat terpisah kepala Desa Bakalan Abdul Hamid menegaskan ” kami dari pemerintah Desa Bakalan berterima kasih atas terwujudnya pembangunan proyek sentra IKM slak alumunium di desa kami dan kami berharap untuk kedepannya ekonomi masyarakat hususnya Desa Bakalan dan umumnya kecamatan Sumobito bisa lebih maju”. Tegas kepala Desa Bakalan Abdul Hamid. (Nadhiroh)

Baca Juga :  Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Mayangan, Dilantik Bupati Jombang

Leave a Reply

Chat pengaduan?