Img 20210624 Wa0000

Memasuki Fase Caturwulan kedua Tahun 2021, Sekretariat Tim Koordinasi Penataan Ruang
Daerah (TKPRD) Kabupaten Jombang melakukan rapat evaluasi pelaksanaan pemanfaatan
ruang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang
Dr. H. Akh. Jazuli, S.H.,M.Si. yang juga merupakan ketua TKPRD Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya Jazuli mengatakan bahwa rapat evaluasi ini dilaksanakan dalam
rangka untuk mengetahui progres pelaksanaan pemanfaatan ruang serta dapat dimanfaatkan
untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan dan investasi di Kabupaten
Jombang, Katanya.

“Selain itu kegiatan ini juga membahas serta mengevaluasi jenis kegiatan dan
investasi yang telah dilaksanakan serta mengkolaborasikan dengan rencana tata ruang
wilayah sampai dengan bulan April 2021”.

Baca Juga :  Satu Dari Tiga Warga Kunir Lumajang Tewas Tersambar Petir

Lanjut Jazuli, Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi investasi yang dilaksanakan pelaku usaha agar dapat segera
melaksanakan kegiatannya dan berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan di
Kabupaten Jombang, lanjutnya.

Dalam pembahasan rapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Jombang yang juga selaku Sekretaris TKPRD Kabupaten Jombang, Miftahul
Ulum, S.T., M.Si. menjelaskan hasil pelaksanaan pemanfaatan ruang sampai dengan
Caturwulan pertama mencapai 41 kegiatan. Jenis kegiatan yang dominan berupa perumahan
dan industri serta perdagangan. Sedangkan sisanya berupa kegiatan pada sektor peternakan,
sektor pariwisata serta menara telekomunikasi.
Menurut Ulum, kendala yang ada sampai saat ini adalah adanya beberapa peraturan yang
perlu mendapatkan perhatian, antara lain peraturan daerah terkait tata ruang dan penataan
menara telekomunikasi. Sampai dengan saat ini revisi rencana tata ruang wilayah masih
dalam tahap proses legislasi peraturan daerah. Sedangkan peraturan daerah terkait menara
telekomunikasi juga perlu mendapatkan perhatian, mengingat perkembangan teknologi
jaringan telekomunikasi sangat pesat, jelasnya.

Baca Juga :  Danramil 0227/Cipocok Jaya, Menerima Kunjungan Kerja Dandim 0602/Serang

Diperlukan penyesuaian mengingat perda menara
telekomunikasi masih menggunakan asumsi teknologi jaringan 3G. sedangkan tahun ini
jaringan 5G sudah bersiap diluncurkan. Kebutuhan ruang menjadi lebih sempit dan padat.
Selain itu wilayah perbatasan banyak yang belum terlayani jaringan telekomunikasi. Perlu
perhatian lebih untuk memastikan seluruh wilayah tercover jaringan” pungkas Ulum.(WAG)

Leave a Reply

Chat pengaduan?