

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, “Kegiatan apel ini disiapkan sebagai bentuk pengecekan akhir dalam kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021”.
AKBP Dony Alexander menambahkan “Menjelang hari Raya Idul Fitri, kasus trend Covid-19 mengalami kenaikan sebesar 2,03%,” ungkapnya.
Berkaitan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik hari raya, menurut Kapolres, pihaknya telah menyiapkan beberapa titik penyekatan di setiap titik masuk wilayah Mojokerto.
“Kami menambah dua titik yakni daerah Rolak Songo Mojoanyar dan Pacet, dimana dua lokasi itu menjadi titik masuknya masyarakat,” tambahnya.
Hal ini dilakukan melalui pertimbangan merupakan salah satu daerah yang menjadi pintu masuknya warga luar Mojokerto.
“Contohnya di Mojoanyar perbatasan Sidoarjo dan Mojokerto dan wilayah Pacet yang menjadi perbatasan dari Batu yang masuk,” terangnya.
Kapolres juga menegaskan “Masyarakat yang di perbolehkan yaitu atau warga masyarakat Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan warga Mojokerto sendiri dan kendaraan yang berplat S, W dan L namun huruf belakang nanti kita berikan informasi,” imbuhnya.
Apabila ditemukan masyarakat warga luar yang masuk Mojokerto namun bekerja di area Mojokerto, Dony menegaskan agar menunjukan surat keterangan surat sehat.
“Kita minta surat keterangan dari perusahaan dan juga surat keterangan dari desa dan kita akan laksanakan kembali rapid antibodi dititik lokasi yang sudah berbeda,” pungkasnya (GANDI 66)
>