
JOMBANG | tarunanews.com – Pernyataan sikap pemboikotan pada rapat paripurna pembahasan nota penjelasan Bupati Jombang tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2020, pada Senin (19/4) kemarin, bukan tanpa alasan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang dengan tegas menyatakan, bahwa pemboikotan itu dilakukan lantaran Pemerintah Kabupaten dianggap tidak memprioritaskan pembangunan insfratruktur yang ada di desa, khususnya jalan yang rusak.
Pernyataan itu disampaikan oleh M. Naim Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jombang didepan media, Rabu (21/4/2021).
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten memprioritaskan pembangunan yang ada di desa-desa, di Jombang masih banyak insfratruktur pedesaan yang masih kurang layak, dibandingkan Kabupaten lain,” ucap Naim.
Naim menyebut, daripada untuk pembangunan proyek di Jl. KH. Wahid Hasyim dan revitalisasi alun-alun Jombang yang menelan anggaran puluhan milyar, lebih baik digunakan untuk pembangunan insfratruktur pedesaan, yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat.
“Alun-alun Jombang sebesar Rp. 10 Milyar dan Mega Proyek Rehabilitasi Drainase di Jl. KH. Wahid Hasyim Jombang sebesar Rp. 20 M,” tambahnya.
Menurut Naim, seharusnya proyek yang ada di Jl. KH. Wahid Hasyim dan Alun-alun Jombang tersebut ditunda dulu, dan semestinya Pemkab lebih memperhatikan suara dari 8 Fraksi DPRD Jombang, karena itu mewakili suara masyarakat.
Sikap pemboikotan Fraksi PDI Perjuangan ini, jelas Naim, sama sekali tidak berkaitan dengan tunjangan perumahan anggota dewan, karena menurut Naim, hal ini murni aspirasi masyarakat dan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ini tidak ada kaitannya dengan tunjangan perumahan, ini murni menyangkut aspirasi masyarakat pembangunan insfratruktur pedesaan,” kata dia.
Naim juga mengaku, bahwa pandangan umum dan pendapat ahir Fraksi PDI Perjuangan tidak menjadi skala prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kita siap boikot jika keadaan ini terus dilakukan dan tidak ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten,” pungkas Naim.
Perlu diketahui, pada rapat paripurna yang digelar hari Senin, (19/4/2021) kemarin, Ketua DPRD Jombang menunda rapat paripurna lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi quorum dan diduga melakukan pemboikotan terhadap Pemerintah Kabupaten Jombang. (Red*)
>