

Dani diamankan anggota Resmob Polres Jember di Desa Pringgowirawan Sumberbaru saat berusaha melarikan diri bersama AR (DPO) usai membawa kabur mobil pickup L300 milik Lukman Hadi warga Arjasa
“Pelaku melakukan aksinya saat menjelang sahur, sekitar jam 3 dinihari, begitu anggota Resmob mengetahui adanya pencurian langsung melakukan pengejaran dan, berhasil melumpuhkan pelaku di perbatasan Jember Lumajang,” Ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika Rabu (21/4/2021).
Namun karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap, polisipun melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri Dani, sedangkan AR berhasil melarikan diri.
Sementara Lukman Hadi pemilik mobil pickup L300 yang digondol pelaku, merasa bangga dan senang dengan kinerja Satreskrim Polres Jember yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.
“Saya sangat senang dengan kinerja polres Jember yang telah berhasil mengungkap pencuri mobil saya, terlebih hanya 3 jam pelaku berhasil diringkus,” Ujar Lukman.
Lukman mengatakan, oada saat kejadian, ia memarkir mobilnya di halaman rumah, saat hendak sahur sekitar jam 3 pahi, ia mendengar suara mobil dinyalakan pelaku, swtelah dilihat, ternyata pelaku sudah menjalankan mobilnya.
Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung menghubungi Polsek Arjasa dan membuat laporan.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan koordinasi dan mengetahui keberadaan mobil korban menuju ke arah Jember barat.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil pickup, sepeda motor milik oelaku, serta beberapa kunci T dan kunci pas milik pelaku. (*)
>