
Jombang, tarunanews.com – Pendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang kembali dikeluhkan.
Pasalnya, pendataan petani yang menyangkut kebutuhan pupuk subsidi dari pemerintah ini tercium bau menyengat telah dimainkan oleh oknum tertentu, sehingga potensi merugikan masyarakat tani bahkan merugikan negara.
Salah satu warga setempat berisial T didepan media mengatakan, bahwa di Desa Pandanwangi ini telah terjadi praktik manipulasi data RDKK yang diduga dilakukan oleh Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani di Desa setempat.
“Ada manipulasi mas, misalnya gini, ada warga sawahnya berukuran 400 boto, tapi pendataanya dimasukan 800 sampai dengan 900 boto” ungkapnya kepada tarunanews.com Rabu (27/1/2020).
Dia juga menjelaskan, bahwa PPL yang kapasitasnya sebagai pendamping Poktan dan Gapoktan ini, kata dia, seakan tidak bisa tegas, dalam upaya menata kesejahteraan petani khususnya di Desa Pandanwangi ini.
“Seharusnya PPL tegas, karena ini kaitannya dengan masib petani yang ada di desa saya, ada apa dengan PPL?” imbuhnya.
Perlu diketahui, RDKK sendiri merupakan acuan dari pemerintah menggelontorkan pupuk subsidi kepada petani, dalam prosesnya pendataan dilakukan oleh Poktan (Kelompok tani) selaku skup paling bawah dengan didampingi PPL (Penyuluh pertanian lapangan). Pendataan ini untuk penyaluran pupuk subsidi dalam 3 kali masa tanam selama setahun.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media berusaha mencari kebenaran tentang hal ini kepada pihak terkait, namun yang bersangkutan masih belum bisa ditemui.
_Bersambung_
(REDAKSI)
>