BANYUWANGI -tarunanews.com,Akun Media Sosial Facebook bernama Eny Laros Setiawati diadukan ke Polresta Banyuwangi, Rabu (18/11/2020). Pelapornya adalah Forum Pemuda Banyuwangi Muda Bersatu.

“Akun tersebut kita adukan karena diduga telah membuat postingan berisi ujaran kebencian dan hoaks. Unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucap Ketua MBM, Sunandiantoro.

Kemunculan postingan itu disinyalir berawal dari aksi patungan ratusan pemuda anggota BMB untuk membantu biaya saksi independen Cabup Cawabup Nomor Urut 1, Yusuf – Yuriz (Yuriz). Gerakan yang bertujuan membentengi pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2020 dari perilaku money politic tersebut dilakukan saat konsolidasi akbar di tempat wisata Alam Indah Lestari (AIL), Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga :  PELATIHAN PEMBUATAN APD KOREM 181/PVT KERJASAMA DENGAN BLK KOTA SORONG GELOMBANG PERTAMA DI TUTUP

Adapun unggahan status FB tersebut diantaranya berbunyi ‘Beredar Video 01 ngumpulin uang saksi dg cara sawer. Duhhh SAKSI itu RESIKO TINGGI, kok bayarannya SAWERRRR. Takuttt’.

Ada pula yang tertulis ‘Relawannya yo manuttt ae, soale blg buat uang saksi, pdahal itu buat bayar2 utang2 slese pilkada. #1koplak’. Serta beberapa postingan lainnya.

“Tadi berkas pengaduan telah kita serahkan ke SPKT Polresta Banyuwangi. Dan tindak lanjutnya, Kamis (19/11/2020), rencananya kita akan menemui Kapolresta,” cetus Sunan, sapaan akrab Sunandiantoro.

Tentang siapa pemilik akun FB Eny Laros Setiawati, pihak BMB tidak mau berspekulasi. Berdasar berkas bukti pendukung, Sunan optimis Polresta Banyuwangi memiliki jajaran yang memiliki kemampuan untuk mengungkap. Kasus ini sedang dalam penanganan petugas

Baca Juga :  Danramil Bersama Camat Pahandut Cek Lokasi Pembangunan Pos Kamling

( ags ww/ as)

Leave a Reply

Chat pengaduan?