Nias Barat – tarunanews.com – Salah seorang ASN Nias Barat berinisial EG telah dilaporkan ke Bawaslu karena di nilai tidak Netralitas pada pilkada. (11/10/2020)

Salah seorang oknum ASN berinisial EG yang dinilai tidak netralitas karena menyatakan dukungan nya kepada salah satu paslon di Nias Barat lewat akun Facebook pribadinya. Seperti yang diketahui bahwa oknum ASN yang berinisial EG telah memasang bingkai gambar salah satu paslon pada foto profil Facebook nya.

Maka dengan hal demikian, EG langsung dilaporkan ke Bawaslu Nias Barat oleh salah seorang masyarakat yang berinisial SG. Laporan SG tersebut telah diterima oleh Bawaslu Nias Barat pada hari jumat tanggal 09/10/2020 jam 11.55 wib dan saat ini sedang dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Melalui Musrenbang, Bupati Buol Sepakat Prioritaskan Pembangunan Daerah

Saat dikonfirmasi, SG menyampaikan kepada awak media, Saya laporkan EG kebawaslu Nias barat karena dinilai tidak netralitas dalam menghadapi pilkada, apalagi EG adalah salah seorang ASN di Nias Barat. EG dinilai tidak netralitas karena telah memasang bingkai gambar salah satu paslon di foto profil facebooknya, sehingga EG bisa dinyatakan bahwa EG secara langsung menyatakan dukungan kepada salah satu paslon di hadapan publik. Ucapnya

Lanjutnya, SG juga mengatakan bahwa ASN itu sebenarnya harus netralitas dan tidak secara langsung menyatakan dukungan kepada salah satu paslon lewat publik karena itu merupakan sebuah pelanggaran selaku ASN. Tuturnya

Masih SG, kejadian ini merupakan pengalaman kepada ASN lain agar berhati hati untuk memosting dan menambahkan gambar bingkai paslon pada akun facebook pribadi. Ujarnya

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Bagikan Bantuan Dari Provinsi Sumut Kepada UKM

Lewat laporan ini, SG berharap agar Bawaslu Nias Barat benar benar serius untuk nenanggapi dan memproses laporanya. ( Aperius Gulo)

Leave a Reply

Chat pengaduan?