Nias Selatan – tarunanews.com -Polres Nias Selatan Gelar Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19 masih tetap terlaksana pada hari ini Jumat tanggal 09 Oktober 2020 di Sumatera Utara khususnya di wilayah kabupaten Nias selatan.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan gubernur Sumatera Utara nomor 34 tahun 2020.peraruran ini dikeluarkan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid 19 di Sumatera Utara

Tidak terkecuali,polres Nias selatan beserta jajarannya dan pemkab nisel dan unsur perangkat TNI sampai ke tingkat wilayah hukum Polsek jajaran polres Nias selatan yang ada di kepulauan Nias khususnya kabupaten Nias Selatan,turut berperan aktif dalam mendukung peraturan gubernur tersebut lewat operasi yustisi dalam mencegah penyebaran covid 19 di Nias Selatan

Baca Juga :  Sidoarjo Raih Penghargaan Adipura 2023 Setelah Absen 4 Tahun

Dalam kegiatan tersebut,jajaran Polsek lolowau dan pemerintah kecamatan lolowau beserta Koramil lolowau juga turut berperan dalam melaksanakan operasi ini,dimana dalam pelaksanaannya,pada hari ini masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker saat keluar rumah,dimana penggunaan masker diwajibkan demi mencegah penyebaran virus covid 19.maka sanksi yang diterapkan kepada masyarakat yang tidak patuh adalah dengan menerima sanksi teguran dan juga sanksi tindakan sosial.dimana ditemukan ada sembilan orang masyarakat yang tidak patuh dan diberikan sanksi tindakan sosial.

Dengan cara tersebut dapat membuat masyarakat untuk patuh protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid 19 dengan mewajibkan masyarakat tetap memakai masker untuk mencegah tertularnya orang dari virus covid 19 ini.untuk orang tertentu virus ini bisa sangat mematikan yang dapat menyebabkan kematian,dan untuk beberapa kasus lainnya ditemukan bahwa virus ini dapat ditularkan dari orang yang sama sekali tidak menunjukkan gejala.

Baca Juga :  Sukses Amankan Pilkada, AF berharap Kapolri Memberikan Penghargaan kepada Kapolda Sulteng

Hal tersebut diatas dapat diatasi dengan cara mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker,dan turut dihimbau agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain agar penularan virus dapat dicegah.dengan cara tetap memberikan himbauan secara door to door,di persimpangan jalan secara razia sampai ke tempat keramaian masyarakat khususnya di tempat pusat tradisional pasar perbelanjaan masyarakat.

Operasi yustisi sudah berjalan hampir dua bulan,dan masih juga ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengindahkan operasi ini.maka terhadap masyarakat tersebut akan diberikan sanksi.sanksi yang diberikan merupakan sanksi tindakan sosial bersifat humanis. (Aperius Gulo)

Leave a Reply

Chat pengaduan?