BANYUWANGI|tarunanews.com-terkait beredarnya vidio yang berada di polsek ringinagung kecamatan pesanggaran dari pihak PETI merupakan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin yang di lakukan oleh sebagian masyarakat maupun oknum lainnya. PETI (Penamambangan Emas Tanpa Izin) adalah —cap“ yang diberikan Negara pada pelaku pertambangan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah sebagai pemegang hak menguasai Negara atas bahan tambang.dengan ada nya tambang peti penambang tanpa ijin di petak 56 kecamatan pesanggaran

Ketua balawangi angkat bicara SAYA TIDAK PERNAH IKUT CAMPUR dalam urusan tambang PETI itu mau penambang dompeng mau menambang sedot kami atas nama balawangi tidak pernah menggangu atau membekap peti penambang tanpa ijin seperti yang beredarnya vidio yang berada di polsek ringinagung kecamatan pesanggaran
APA bila dari oknum oknum yang sudah menyeret nama BALAWANGI akan segera kami lakukan tindak hukum karena sudah mencemarkan nama baik organisasi atau ormas balawangi yang selama ini tidak pernah anarkis dalam suatu gerakan ujar sholehudin ketua balawangi.
(Ags,ww)

Baca Juga :  Mulailah hidup tanamlah bibit padi sebelum padinya diambil orang"inilah Cerita tentang pahit manisnya kehidupan

Leave a Reply

Chat pengaduan?