Camat Trowulan Beserta Team Verval

 

Mojokerto_Tarunanews (22/09/2020). Antisipasi adanya manipulasi data kemiskinan 2021 yang dalam istilah disebut inclusion eror dan eksclusion eror, Camat trowulan hari ini langsung melakukan kunjungan ke salah satu rumah warga yang memang oleh pemerintah desa akan dijadikan usulan untuk data kemiskinan di tahun 2021. Kali ini sasaran kunjungan berada di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Di rumah Bu Siswanti, Camat Trowulan Try Raharjo Murdianto S.STP.M.AP juga didampingi oleh Kepala Desa Beloh (Kartono) dan petugas verval yang juga melibatkan RT lingkungan setempat.

Dalam kunjungannya, Camat Trowulan banyak memberikan penekanan kepada petugas verval dan juga Kepala Desa agar lebih cermat dalam hal verivikasi data yang memang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan juga lebih memperhatikan warga tidak mampu yang masih belum masuk di DTKS untuk segera diusulkan. Camat Trowulan Try Raharjo Murdianto S.STP.M.AP menyampaikan kepada Kepala Desa Beloh beserta team nya “Saya berharap agar Pak Kades benar-benar memperhatikan warga  tidak mampu agar segera diusulkan di DTKS sebelum 15 Oktober 2020. Dan untuk kedua petugas VerVal juga saya harapkan benar-benar faham terhadap tugas yang dilakukan.” Tuturnya.

Diakui olehnya (Camat Trowulan) bahwa dari 416 ruta (rumah tangga) yang ada di DTKS Desa Beloh saat ini, tidak semuanya adalah warga tidak mampu. Dan bahkan masih dimungkinkan ada banyak warga kategori tidak mampu yang belum masuk di data DTKS. Adanya verivikasi ini dilakukan sebagai dasar pembuktian di lapangan, jika status sosial seseorang itu memang bisa berubah kapan saja. Tidak berhenti sampai di situ. Camat Trowulan juga memberikan pemahaman kepada Ibu Siswanti jika pendataan yang dilakukan team saat ini, bukanlah semata untuk menerima bantuan. Namun pendataan dilakukan agar warga yang memang dalam kategori tidak mampu, bisa masuk dalam data DTKS. Karena data DTKS nantinya akan dijadikan acuan pemerintah, apabila di kemudian hari ada program bantuan. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Trowulan saja. Semua di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga :  Sekda Nisbar Hadiri pembukaan Sidang Sinode XIV dan HUT ke-70 Gereja Orahua Niha Keriso Protestan (ONKP) Tahun 2022

Program Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam hal ini (Verivikasi Dan Validasi Data DTKS) melalui Dinas Sosial Kabupaten, memang semata untuk melakukan perbaikan dan penjaringan data yang lebih valid. Data yang selama ini dianggap sudah banyak  berubah ststus Sosial ekonominya biar lebih nampak dan terbaca dari hasil verivikasi di lapangan, Karena data DTKS nantinya akan dijadikan sebagai sumber data ketika ada program-program bantuan. Diantara program bantuan yang mungkin nantinya akan bersumber dari data DTKS adalah KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan juga bantuan sosial (BanSos) lainnya.

Harapan pemetintah daerah Kabupaten Mojokerto dalam hal ini (Melakukan Verivikasi dan Validasi serentak) yang sudah dimulai pada bulan Agustus 2020, agar bisa mendapatkan data lebih bagus dari tahun sebelumnya. Sehingga pada tahun berikutnya apabila pemerintah pusat memerlukan data sebagai penerima bantuan, bisa memperoleh data yang akurat dan menjadikan bantuan yang dalam istilah “TEPAT SASARAN”. (joe/rest)

Baca Juga :  SDN 5 Momunu Siap Ikut Pramuka Di Desa Wakat

Leave a Reply

Chat pengaduan?