
H. Abdul Wahab Kepala BPBD Jombang
JOMBANG | tarunanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang, merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jombang.
Tugas pokok dan fungsinya adalah pengkoordinasian, pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terarah, terpadu dan menyeluruh.
Hal itu disampaikan oleh H. Abdul Wahab, Kepala BPBD Jombang, kepada media pada Jum’at (11/9/2020).
Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik ditengah pandemi Covid 19 ini, BPBD Jombang membuat suatu inovasi dengan membentuk Kelompok Budaya Kerja (KBK) dengan nama “Semangat Tanpo Sambat” yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas kerja, melalui iventarisasi permasalahan dan melakukan berbagai rapat dengan instansi terkait, untuk mendapatkan legalitas melalui surat keputusan Bupati Jombang sebagai dasar penanganan, pelayanan, pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang.
“Dari pembentukan kelompok budaya kerja (KBK) ini, telah mendapatkan suatu landasan hukum melalui diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Jombang pada tanggal 29 Juli Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Darurat Covid 19 di Kabupaten Jombang, dengan demikian secara legal formal, BPBD Jombang sudah mempunyai kewenangan untuk penanganan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang” Jelas Kepala BPBD.
Masih keterangan H. Abdul Wahab, Kita ketahui bahwa BPBD berkerja selama 24 jam non stop, tugas dan tanggung jawab kita diantaranya adalah memakamkan jenazah pasien Covid 19 yang meninggal, oleh karena itu kita harus siap 24 jam.
“Karena pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal tidak boleh melampaui 4 jam sejak pasien itu meninggal” imbuhnya.
Kepala BPBD Jombang juga selalu memberikan himbauan kepada pegawai BPBD dalam melakukan tugas tetap menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab BPBD bisa terselesaikan dengan baik.
“Kita harus wajib menjaga kesehatan, menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab kita dapat terselesaikan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan” tutupnya.
>Sumber : https://youtu.be/3Ps3wm62lDA