
Banten,tarunanews.com- (09/09). Babinsa koramil 0227/Cipocok Jaya Kodim 0602/Serang Setu Masrizal, melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Lurah Cipocok yang diwakili Sekretaris Lurah Bapak Jasmara, S.Sos, tentang sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bertempat di Kantor Kelurahan Cipocok Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Rabu (09/09/2020).
Danramil 0227 Cipocok Jaya Kapten Inf Marjuki saat diwawancarai di Makoramil, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Babinsa tentang PSBB. Merupakan Perintah langsung Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono, yang tergabung dalam gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19.
” Karena saat ini secara keseluruhan, Provinsi Banten sudah memperpanjang PSBB, sampai dengan tingkat Kota/Kabupaten. Dimulai tanggal 07 September sampai dengan 26 September 2020. Untuk wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Serang. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat, untuk mematuhi semua protokol disiplin kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, ” ungkap Danramil.
” Selalu gunakan masker saat bepergian keluar rumah, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Jaga dan lindungi keluarga yang kita sayang, dari penyebaran Covid-19, ” kata Danramil.
Dijelaskan oleh Kapten Inf Marjuki, saat ini kami sudah memerintahkan seluruh Babinsa Koramil 0227/Cipocok Jaya, melaksanakan sosialisasi tentang PSBB kepada masyarakat. Mencegah penyebaran Covid-19, menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama. Jangan abaikan semua arahan dari pemerintah, karena itulah yang terbaik.
(Andikprastyo/Pendim 0602/Serang)
>