
BANYUWANGI,tarunanews.com – Endang Sri Wahyuni 55 tahun warga di Dusun Secawan RT. 02 RW. 01 Desa Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi ditemukan oleh sang suami meninggal dunia dengan cara tidak waist dengan gantung diri di jendela kamar dirumahnya kejadian ini diketahui oleh suami sekitar pukul 06.00 Wib minggu (6/9/2020).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Sarifudin melalui AKP Supriyadi menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika saksi mata yang tidak lain suami Korban melihat korban pada hari Sabtu sore sekitar pukul 19.00 wib sudah berencana melakukan tindakan tidak baik tersebut.
“Pada hari Sabtu malam tanggal 05 September 2020, sekitar pukul 19.00 wib ketika itu suami korban masuk ke dalam rumah melalui dapur, di atas jendela dapur tersebut sudah menggantung tali tampar yang akan digunakan bunuh diri,” ungkapnya.
Melihat adanya tali tampar yang terikat dijendela Dapur suami korban langsung menegur korban,setelah di tegur korban masuk kedalam kamar.
“pada keesok harinya sekitar pukul 06.00 wib. suami korban berkeinginan membangunkan korban,namun pintu kamar korban terkunci dan tidak ada respon terhadap panggilan suami korban,suami korban Merasa ada yang tidak beres akhirnya suami korban berinisiatif membuka paksa pintu kamar Korban,akhirnya suami korban terpaksa mendobrak pintu kamar korban agar bisa dibuka,setelah berhasil membuka pintu kamar dengan cara didobrak, suami Korban melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di jendela kamar dengan Seutas tali kain yang masih melilit di leher korban,” beber AKP. Supriyadi.
Melihat kejadian tersebut suami korban dengan spontan berteriak meminta tolong.mendengar teriakan Minta tolong tetangga yang mendengar berdatangan ke rumah korban,setelah melihat apa yang terjadi dirumah Korban, salah satu dari warga melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Kabat,”ungkap AKP. Supriyadi.
Sampai berita ini ditayangkan,kejadian ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polsek Kabat.
“Sementara itu untuk proses penyelidikan Kasus ini sesuai,laporan polisi Nomor LP/102/IX/2020/Jatim/Resta.Bwi/Sek.Kabat tanggal 6/9/2020, Seutas tali tampar warna biru dan Seutas tali Dari kain gorden yang disigunakan gantung diri beserta pakaian korban kami bawa ke polsek Kabat,”terang AKP. Supriyadi.
Reporter:(ags,ww)
>