PROBOLINGGO – tarunanews.com,  Rabu (02/09/2020) terjadi  demo  di ruas jalan jurusan Banyuanyar -Maron tepatnya di jalan kabupaten Probolinggo depan kecamatan Tegal Siwalan, orasi yang di sampaikan oleh kordinator demo menuntut tambang ilegal segera di tutup dan mengharapkan penegak hukum agar supaya tidak mengabaikan dan tidak mengingkari sumpah janjinya pada waktu di lantik. Tuntutan pendemo mengacu surat rekomendasi dari ESDM No.545/5290 1242.2019 bahwasanya peraturan daerah kabupaten tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten tahun 2010-2029 di wilayah kecamatan Tegal Siwalan bukan wilayah pertambangan. Ungkap Samsi ketua GRIB.

Menurut keterangan dari ketua umum LSM LIAR Lembaga Anti Rasuwah tanggal 8/7/2020 warga sekiatar Bulu Jaran Lor blok Puken melarang mobil truk pengangkut pasir  berlalu lalang  menuju kelokasi pertambangan Ungkapnya.

Diketahui awak media taruna news penutupan jalan tersebuat mengunakan sebatang bambu di batas jalan Bulu Jaran Kidul ketika di konfirmasi Pj.Bulu Jaran Kidul SUTO di lokasi, ia mengatakan bahwa terkait aktifitas penambangan tidak ada pemberitahuan ke desa dan merupakan pengusaha tambang baru di wilayanya. .

Baca Juga :  Tim Brigade 571 TMP Minta Tim TP3 Kabupaten Sumenep mempercepat Audensi Bersama Semua Pihak yang Terlibat Pelabuhan TUKS Kalianget

Wafa Pengusaha tambang yang tidak di perbolehkan menggunakan akses jalan desa tersebut di depan media mengatakan pihaknya akan minta keadialn kepada masyarakat untuk menutup jalan tambang yang lain pungkaskasnya.

Keesokan harinya tanggal 8/7/2020 masyarakat juga menutup akses jalan menuju lokasi pertambangan milik  TS yang terletak disebelah barat gunung Geni yang sudah lama beroperasi, Namun pada tangal 24/7/2020 portal tersebut d buka oleh perangkat desa Bulu Jaran Kidul. (Faz,)

Leave a Reply

Chat pengaduan?