Banyuwangi-tarunanews.com,Ditreskrimum Polda Jatim usut tuntas penanganan perkara pengeroyokan seorang dokter RSUD Blambangan Banyuwangi yang dilakukan oleh oknum komplotan LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Aksi pengeroyokan itu terjadi pada 27 Juli 2020 sekitar pukul 23.50 WIB di RSUD Blambangan jalan letkol istiklah Banyuwangi.

Identitas ketiga para tersangka berinisial SBd alias A (37 th) warga Dusun Krajan Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro , Kabupaten Banyuwangi. tersangka kedua berinisial MT alias H (34) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi . Dan tersangka ketika berinisial HR (34) warga Desa Karangrejo Selatan, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie yang didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan, Senin (10/8/2020) menjelaskan, modus operandi aksi pengeroyokan itu berawal saat pasien bernama Sunari datang ke UGD ditangani oleh dokter jaga, dokter jaga yang menjadi korban yakni dr MKM. Dari hasil diagnose yang dilakukan oleh dokter jaga, bahwa pasien disarankan rawat jalan.

Baca Juga :  Perjuangkan Madura Jadi Provinsi, Civitas Akademika Universitas Madura Titip Aspirasi ke Ketua DPD RI

Saat itu pula datang oknum gerombolan LSM GMBI yang menemani pasien tersebut, yang sejak awal minta kepada dokter berinisial MKM, oknum segerombolan LSM GMBI meminta surat pernyataan yang menyatakan bahwa pasien tidak perlu rawat inap. Namun dokter jaga tadi tidak bersedia memberi, sehingga salah satu seorang dari oknum gerombolan LSM GMBI berinisial MRT menghubungi Ketua GMBI berinisial SBD alais A.

Tidak berselang lama kemudian datanglah 10 orang dan akhirnya melakukan pengeroyokan sekaligus menganiaya korban dr MKM.

Kronologinya, pada 27 Juli 2020 malam datang pasien di UGD Blambangan Banyuwangi untuk berobat. Kebetulan waktu itu yang menerima pasien dokter berinisial YN. Sedangkan dokter MKM juga berada di UGD yang saat itu menangani pasien lain.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli Pendisiplinan 3M sejumlah Resto dan Resort didatangi Polsek Caringin

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter YN, bahwa pasien Sunari ini dinyatakan rawat jalan atau boleh pulang sekitar pukul 23.50 WIB. Kemudian datang segerombolan orang yang tidak dikenal dengan menggunakan seragam sama, yakni warna lorek lorek kombinasi abu abu dan kuning, yang diperkirakan gerombolan tadi 10 orang.

Dengan nada kasar, gerombolan tadi masuk UGD untuk menanyakan kenapa pasien yang ditangani oleh dokter YN dipulangkan. Mengetahui hal tersebut, dokter MKM menghampiri mereka dengan tujuan untuk me menetralisir situasi.

Namun demikian, diantara mereka langsung memukul dokter MKM, sehingga mengakibatkan mengalami memar,sakit pada punggung dan kepala akibat penganiayaan.karena itu korban dokter MKM melaporkan ke Polsek Banyuwangi.

Baca Juga :  Gardi Gazarin ICK Miris Penembakan Wartawan Di Sumut Ditengah Aksi Pemberantasan Preman Oleh Kapolri Dan Jajaran

Usai melakukan koordinasi antara Polsek Banyuwangi dengan Polda Jatim, akhirnya tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemburuan terhadap pelaku. Berkat kerja keras yang dilakukan,akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kini mendekam di tahanan Mapolda Jatim.

Guna melengkapi alat bukti, barang bukti yang disita antara lain berupa HP, jaket jeans, kartu tanda anggota GMBI, sepatu, dan baju GMBI serta sepatu.

Karena perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, pelaku dijerat pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) KE 1 E KUHP dan atau pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP dimana ancaman hukuman 8 tahun penjara.

(M.pri-agus)

Leave a Reply

Chat pengaduan?