Foto : Warga Wates Wetan Saat Menerima Bantuan JPS Provinsi Tahap 3

LUMAJANG – tarunanews.com, 
Bertempat di pendopo balai desa wates wetan ,kecamatan Ranuyoso ,penyerahan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) provinsi tahap 3 ,pada hari Selasa (25/8/2020) siang.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimka Ranuyoso , Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Ranuyoso H. Masruin ,S.Sos ,tokoh agama ,tokah masyarakan dan Warga penerima.

Saya berharap bantuan ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menopang ketahanan pangan selama pandemi Covid 19, dalam pantauan sejumlah awak media.

Camat Ranuyoso Iko Sawarisdiyanto ,MM. menyampaikan kesemua warga yang mendapatkan bantuan JPS provinsi tahap 3, agar digunakan sesuaikan dengan fungsinya.
Pemerintah sudah maksimal membantu masyarakat yang kena dampak korona.Untuk itu harus bersyukur dan mengunakan sebaik-baiknya yang kita peroleh ,jangan lupa mari kita terus dukung program pemerintah ,”ujarnya.

Kepala Desa Wates Wetan M. Alex Eko Wahyudi memberikan sambutan ,”Alhamdulillah hari ini masih diberi nilai sehat ,sehingga dapat menerima bantuan pemerintah.Walau dulu sempat ada kendala kecil ,namun itu sudah biasa dan kita bisa menghadapi dengan baik,karena manusia tidak luput dari salah ,”ungkapnya.

Baca Juga :  M.Hisbulloh Huda, Relawan Bagana dan Semar SMR 130 Terpilih menjadi Kades Gondek Mojowarno Jombang.

Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS ) provinsi Tahap 3 merupakan program dari provinsi untuk masyarakat terdampak korona dengan jumlah nominal yang diterima masyarakat sebesar dua ratus ribu rupiah
Sedangkan waktunya sama tiap bulan selama tiga bulan.

Dari 40 orang yang menerima bantuan JPS provinsi tahap 3 sudah terrferevikasi dan tidak mendapatkan bantuan yang lain, termasuk PKH,BLT BPNT, atau Baksos yang lain, sehingga sudah pasti tidak mendapat bantuan dobel.

Acara penyerahan bantuan tetap patuhi dan disiplin protokol kesehatan, wajib pakai masker saat keluar rumah ,sesering mungkin cuci tangan dan jaga jarak ,hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.(Agus)

Leave a Reply

Chat pengaduan?