Kejari Jombang Gelar BINMATKUM Kepada Desa Se Kecamatan Mojowarno

JOMBANG – tarunanews.com
Dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang melakukan penyuluhan hukum program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum ( BINMATKUM) dengan tema Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana Desa ( DD), Selasa ( 12/1 ) di aula balai desa Catak Gayam, kecamatan Mojowarno
Turut hadir wakil bupati Jombang Sumrambah, Perwakilan Ispetorat, perwakilan Kejari Jombang, pendamping kecamatan Mojowarno, 19 Kepala Desa dan Sekertaris desa ( Sekdes)
Disela-sela acara Habib Gofir. Sip. kades Desa Karanglo, kecamatan Mojowarno, sekaligus Ketua FORKOM Kades se kecamatan Mojowarno menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang yang telah bersedia menjadi mitra bagi para kades, utamanya dalam hal pengelolaan dana desa.
Sinergi antara Kejari Jombang dengan Kepala Desa sangat penting, khususnya untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah desa tentang pencegahan, pengawasan dan penanganann permasalahan dana desa. Termasuk upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Kami para kades dan perangkat lebih nyaman, lebih baik dan bisa semakin memahami proses pengelolaan keuangan yang baik dan benar dan sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Untuk itu, saya ucapkan banyak terima kasih untuk Kejari Jombang yang bersedia mendampingi para kepala desa tuturnya
Sementara itu Pramono Hadi kades Mojowangi, kecamatan Mojowarno menambahkan dengan adanya pengelolaan keuangan berbasis aplikasi, maka proses pengelolaan dana desa sudah semakin efektif dan efisien. Semoga kami dapat menjalankan pengelolaan keuangan di desa dengan baik, jangan sampai terkena permasalahan hukum,” harapnya.( ajr/srd)