5 Mobil Baru Siaga Bencana BPBD, Inilah Fungsinya!

JOMBANG | tarunanews.com – Dalam upaya meningkatkan siaga dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang melakukan pembelian mobil darurat bencana atau kendaraan bermotor khusus.
Pengadaan 5 unit mobil siaga bencana tersebut meliputi, 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dengan spesifikasi 4×4, 1 Unit Mobil Rescue, 1 Unit Mobil Truk Pengangkut Alat Berat dan 1 Unit Mobil Truck Serbaguna.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Jombang, H. Abdul Wahab didepan awak media di Kantornya, Kamis (17/12/2020) pagi.
Dalam keterangannya Abdul Wahab menjelaskan bahwa hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat perihal siap siaga dalam menghadapi bencana.
“Pengadaan kendaraan bermotor khusus ini diperuntukkan untuk menangani secara cepat kejadian bencana, ini nanti tidak hanya di Kabupaten Jombang, tapi juga di daerah yang berdekatan dengan Jombang, seperti Mojokerto, Sidoarjo ataupun Nganjuk, kita juga menjangkau di seluruh jawa timur dibawah Komando BPBD Provinsi, kita diperbantukan” Ucap Abdul Wahab.
Keberadaan peralatan ini, tambah dia, disamping menjamin penanganan cepat di Kabupaten jombang, juga bisa digunakan diluar Kabupaten Jombang ketika kita dimintai bantuan. “Sehingga kita memiliki manfaat dan bisa membantu saudara-saudara kita diluar Kabupaten Jombang” imbuhnya.
Kepala BPBD Kabupaten Jombang juga menjelaskan, bahwa Truck Pengangangkut Alat Berat mempunyai fungsi sebagai memobilisasi alat berat seperti eksafator dan lain-lain, sedangkan Truck Rescue mempunyai fungsi sebagai alat penyelamatan terutama dalam penyelamatan manusia, seperti ketika ada sebuah kejadian bencana atau kecelakaan beruntun, penyelamatan orang tersesat didalam hutan atau tempat wisata pegunungan atau champing, Truck Rescue ini juga dilengkapi drone, agar bisa memantau melalui kejauan.
Selain itu, lanjut Abdul Wahab, Truck Mobil Pemadam Kebakaran yang baru ini mempunyai spesifikasi yang tinggi, selain menggunakan pemutaran roda 4WD atau4x4, ban offroad.
“Di Jawa Timur saat inj, Truck Pemadam Kebakaran seperti ini hanya ada satu, yaitu di Jombang” jelasnya.
Sedangkan Truck Serbaguna sendiri mempunyai fungsi sebagai mobilisasi logistik dan menampung orang, karena ada tempat duduknya, ketika tempat duduknya tidak digunakan, maka bisa dipakai untuk logistik.
“Hal itu dilakukan oleh Truck Serbaguna ini pada daerah operasi yang sukit diakses” imbuhnya.
Selain pengadaan 5 Unit baru kendaraan siaga bencana, BPBD Jombang juga mempunyai inovasi pembagian POS WMK (Wilayah Managemen Kebakaran), di Kabupaten Jombang sendiri akan dibagi menjadi 4 WMK, yakni WMK Jombang, WMK Mojoagung, WMK Ploso dan WMK Ngoro.
Dari ke 4 WMK tersebut dengan rincian :
WMK Jombang meliputi :
1. Kecamatan Jombang
2. Kecamatan Megaluh
3. Kecanatan Tembelang
4. Kecamatan Diwek
5. Kecamatan Perak
6. Kecamatan Jogoroto
6. Kecamatan Bandarkedungmulyo
Sedangkan WMK Mojoagung meliputi :
1. Kecamatan Mojoagung
2. Kecamatan Mojowarno
3. Kecamatan Sumobito
4. Kecamatan Kesamben
5. Kecamatan Peterongan
Sedangkan WMK Ploso meliputi :
1. Kecamatan Ploso
2. Kecamatan Plandaan
3. Kecamatan Kabuh
4. Kecamatan Kudu
5. Kecamatan Ngusikan
Dan untuk WMK Ngoro meliputi :
1. Kecamatan Ngoro
2. Kecamatan Bareng
3. Kecamatan Wonosalam
4. Kecamatan Gudo